04 April 2023

Penindakan Bersama Polda Sumut dan Bea Cukai Amankan 243 Balpres Pakaian Bekas Impor



MEDAN, (GemaMedianet.com| Subdit 1 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melaksanakan penindakan bersama (Joint Investigation) dengan Kanwil Bea Cukai Sumut terhadap dugaan tindak pidana dengan sengaja mengangkut barang impor tanpa memiliki dokumen yang sah, dan diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana berupa pakaian bekas.

Penindakan bersama itu dilakukan dalam bentuk penggeledahan yang dilakukan di Jalan Serimpi 6 Komplek Medan Permai Kelurahan Namo Gajah Medan Tuntungan, Kota Medan, Jumat (31/3/2023).

Terkait penindakan bersama tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.  

"Iya benar, ada 200 lebih Balpres yang diamankan dari hasil penindakan bersama Ditreskrimsus dan Kanwil Bea Cukai Sumut," ucap Kombes Pol Hadi Wahyudi.


Tindak pidana tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102, Pasal 103, Pasal 104, Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Dan/atau Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Permendag Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor Jo Pasal 104, Pasal 106, Pasal 110, Pasal 111, Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan.

Penindakan oleh Polda Sumut dan Bea Cukai berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap rumah yang diduga menjadi tempat penampungan Balpres.

"Hari Jumat, sekira pukul 14.00 Subdit 1 mendatangi rumah yang diketahui milik TP yang tinggal di Tarutung Tapanuli Utara dan rumah tersebut dikontrak oleh seseorang  yang diduga sebagai pemilik pakaian bekas," lanjut Kabid Humas.

Dari penggeledahan itu, tim mendapatkan 243 Balpres berisi pakaian bekas. Selanjutnya, barang berupa pakaian bekas (Ballpres/Monza) tersebut dibawa ke tempat penimbunan pabean Kanwil Bea dan Cukai  Sumut di Belawan guna proses lanjut oleh pihak Kanwil Bea Cukai Sumut.

(pr)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan KPU Pesisir Selatan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog