25 Maret 2023

Nasdem, Demokrat dan PKS Tandatangani Piagam Kerjasama, H Darizal Basir : Dukungan Pada Anies Baswedan Semakin Kuat



PAINAN, (GemaMedianet.com| Tiga partai politik yaitu Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera telah resmi memberikan dukungan dan mencalonkan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029. Ditandai dengan menandatangani dokumen kesepakatan yang diberi nama “Piagam Kerjasama Tiga Partai”.

Piagam tersebut di tandatangani oleh Ketua Umum Partai Nasdem, H. Surya Paloh; Ketua Umum Partai Demokrat, H. Agus Harimurti Yudhoyono; dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, H. Ahmad Syaikhu.

Penandatangan Piagam ini merupakan bentuk komitmen dari ketiga parpol tersebut, sekaligus menjadi ikatan formal kesepakatan ketiganya untuk mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden Republik Indonesia pada Pemilu 2024 mendatang.

"Ya benar, tiga parpol itu telah mencapai kesepakatan untuk secara bulat menetapkan H. Anies Rasyid Baswedan, sebagai Calon Presiden (Capres) 2024-2029, demikian isi salah satu butir dari Piagam tersebut," ungkap H Darizal Basir saat dihubungi wartawan di Painan, Sabtu (25/3/2023).

Dia juga menyebutkan, kesepakatan untuk mengikat secara formal dukungan tersebut tercapai setelah melalui proses dialog mendalam, pertukaran pikiran, dan suatu musyawarah yang penuh kebersamaan.

Masih kata H Darizal Basir, Willy Aditya yang mewakili Partai Nasdem dalam tim kecil, mengutip pembukaan Piagam pada dialog dengan media Jumat, 24 Maret 2023 mengatakan bahwa, kesepakatan tersebut didasari rasa tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Indonesia yang terus menerus lebih baik.

"Untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945," tuturnya.

Seperti diketahui, ada enam butir Isi Piagam Koalisi kesepakatan Tiga Parpol tersebut diantaranya, (1) Membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan. (2). Mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029. (3). Memberi mandat kepada Calon Presiden untuk memilih Calon Pasangannya. (4). Memberi keleluasaan kepada Calon Presiden untuk berkomunikasi dengan Partai Politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan, (5). Membentuk Sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan (Tim Kecil), dan (6). Pada waktunya mengumumkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.

Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, anggota Tim 8. mengatakan, sesungguhnya, substansi dokumen dan keenam kesepakatan di atas telah disetujui oleh Calon Presiden Anies Baswedan dan ketiga Pimpinan Partai Politik sejak tanggal 14 Februari 2023, persis setahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.

"Setelah selesai perumusan, maka satu per satu Ketua Umum Partai Nasdem, Ketua Umum Partai Demokrat, dan Presiden PKS membubuhkan tanda tangan di atas dokumen piagam dimaksud,” ujarnya.

Lagi ia katakan, menyusul selesainya proses penandatangan tersebut, atas permintaan dari para kader partai, relawan, simpatisan dan para pendukung, maka dengan ini diumumkan kepada masyarakat luas bahwa Anies Baswedan, telah resmi menjadi Calon Presiden dari Koalisi Perubahan Untuk Persatuan (Koalisi Perubahan). Adapun koalisi terdiri dari Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Perwakilan Anies Baswedan dalam Tim Delapan, Sudirman Said menegaskan, Anies Baswedan merupakan figur pertama yang telah mengantongi syarat pencapresan. Sejauh ini Suara Koalisi 28 persen, dan tetap membuka ruang bagi partai lain untuk bergabung,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa, Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan, telah menyatakan siap mengemban kepercayaan yang diberikan kepadanya, dengan penuh ikhlas dan menempatkannya sebagai tanggungjawab anak negeri untuk turun tangan ketika "Indonesia Memanggil.

Tentu, Capres menyadari bahwa hal ini tidak mudah, karena makin tampak keadaan yang boleh dikatakan sebagai regresi demokrasi. Bagi Anies Baswedan, hanya dalam demokrasi, rakyat punya kebebasan dalam menyatakan kehendaknya.

Hanya dalam demokrasi, rakyat dengan riang gembira menyambut perubahan. Oleh sebab itulah, Capres mengajak warga bahu membahu menghadirkan demokrasi yang berkualitas.

Demokrasi yang berbasis pada gagasan, digerakkan oleh gagasan dan pada waktunya mewujudkan gagasan menjadi kenyataan yang menjawab masalah-masalah mendasar dari bangsa.

Capres memberikan apresiasi kepada semua pihak, khususnya pada Tim 8 (selama ini dikenal sebagai Tim Kecil), dan seluruh pimpinan ketiga partai politik yang telah membantu memuluskan jalan perumusan Piagam Koalisi, yang hari ini disampaikan kepada publik.

Capres menyadari, berdasarkan Piagam Koalisi, bahwa ada tugas dekat yang harus dikerjakan, yakni menentukan pasangan atau menentukan siapa Calon Wakil Presiden yang memenuhi kriteria yang telah disebutkan dalam Piagam Koalisi.

Untuk itu, Capres memberikan tugas baru kepada Tim 8, untuk membantu proses finalisasi pencarian pasangan, hingga pada waktunya dikomunikasikan pada koalisi, sebelum akhirnya diputuskan oleh capres dan setelahnya disampaikan pada publik.

“Per hari ini Tim Kecil mendapat tugas dari Capres Anies Baswedan untuk membantu melanjutkan proses penentuan Calon Wakil Presiden, berdasarkan kriteria yang telah disepakati,” tutur Dr. Sohibul Iman, yang mewakili Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Menurut Sohibul Iman, terdapat lima kriteria Cawapres yang akan mendampingi Capres Anies Baswedan, seperti tertuang dalam Piagam Koalisi.

Pertama, dia memiliki kontribusi signifikan pada pemenangan. Kedua, bisa memperkuat barisan koalisi perubahan. Ketiga, memiliki kapasitas dalam membantu jalannya pemerintahan dengan efektif, Keempat, memiliki visi yang sama dengan Capres; dan kelima, mampu membangun kerjasama tim sebagai dwi tunggal,” papar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS.

Sugeng Suparwoto, salah satu pengurus Partai Nasdem, anggota Tim 8 mengatakan, kerja-kerja senyap dan intensif dari Tim Kecil terus dilakukan hingga akhirnya membuahkan hasil berupa dukungan resmi seluruh Partai.

"Sejak hari ini, Jumat Wage 24 Maret 2023 Tim Kecil bersiap melaksanakan tugas baru dari Capres Anies untuk melanjutkan proses berikutnya. Yakni, persiapan proses untuk penetapan calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan,” tuturnya.

Sugeng menjelaskan, koalisi ini membuka luas ruang bagi partai-partai lain untuk bergabung. 

“Salah satu butir kesepakatan koalisi mencerminkan spirit kolaborasi dengan kekuatan politik lainnya. Kami terus dan tetap membuka luas ruang koalisi dengan partai-partai lain yang memiliki visi yang sama,” jelasnya.

(Don)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan KPU Pesisir Selatan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog