SOLO (GemaMedianet.com) | Yayasan Wage Rudolf Soepratman sudah melayangkan surat somasi kepada pihak penyelenggara konser Deep Purple World Tour 2023 Kota Solo. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Yayasan Wage Rudolf Soepratman Hary Budi saat diwawancarai pada Rabu (15/3/2023).
Somasi dilayangkan Yayasan Wage Rudolf Soepratman kepada pihak penyelenggara konser Deep Purple World Tour 2023 yang digelar di Edutorium UMS – Solo pada Jumat malam (10/3/2023) tersebut karena menilai pihak penyelenggaranya tidak menghargai lagu Indonesia Raya yang merupakan lagu kebangsaan Indonesia. Pada event tersebut grup musik Deep Purple dengan secara tidak utuh dan dinilai main-main membawakan lagu tersebut.
Menurut Hary Budi, secara euforia mengikuti trend, pihaknya sangat bangga lagu kebangsaan Indonesia Raya dimainkan oleh grup musik luar negeri. Tapi di Indonesia, biasanya menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia harus berdiri. Karena para pendiri bangsa menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan berdiri dan penuh hikmat.
“Artinya para pahlawan sangat menghormati, sangat thanks full terhadap karya bapak WR Soepratman. Kalo memang mau menggunakan lagu Indonesia Raya, ya harus secara utuh, dan harus berdiri,” kata Hary Budi.
Seperti ditegaskan Hary Budi, lagu kebangsaan Indonesia Raya harus dinyanyikan dengan cara baik dan benar. Penuh penghayatan, karena di setiap partitur teks memilik makna yang mendalam.
"Kita tidak melarang, kita hanya mengingatkan agar tidak terjadi di kemudian hari. Siapapun yang menyanyikan lagu Indonesia Raya itu wajib dengan hikmat, karena itu bukan lagu biasa,” kata Hary Budi.
Pada kesempatan yang sama, Sekjen Yayasan Wage Rudolf Soepratman Angga Satria mengatakan, mungkin karena memang adanya ketidaktahuan panitia. Kemudian panitia atau penyelenggara kurang mendalami dan kurang menyerap arti lagu Indonesia Raya.
“Jadi akumulatif dari ketidaktahuan
dan tidak diimbangi dengan sumber-sumber yang memang betul-betul patriotisme. Karena siapa lagi yang menjaga marwah lagu Indonesia Raya kalo bukan kita sendiri. Artinya, bukan pihak Yayasan Wage Rudolf Soepratman itu kepo. Jauh daripada itu, kami hanya mengajak dan mengimbau kepada seluruh anak bangsa. Lagu ini lagu kebangsaan rakyat Indonesia. Jangan sesekali main-main dengan lagu kebangsaan,” kata Angga Satria.
Menurut Angga Satria, lagu Indonesia Raya teramat keramat, karena ketika pertama kali berkumandang yang paling belingsatan atau kebakaran jenggot itu Belanda. Karena ada teks, Mereka Merdeka Merdeka.
“Sikap kita ke depan, sudah jelas ada upaya kita untuk mengingatkan. Setelah kita mengingat berkali-kali masih ada penyelenggara yang seperti itu yang artinya bagi kami sangat melecehkan,” kata Angga Satria.
Yayasan Wage Rudolf Soepratman melayangkan surat somasi sebagai bentuk bersilaturahmi kepada penyelenggara event tersebut supaya agar tahu maksud dan tujuan lagu Indonesia Raya. Untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya, sudah jelas diatur di dalam undang-undang negara.
“Tidak boleh lagu Indonesia Raya dipotong-potong, jangan seenaknya. Kan, kalo grup musik Deep Purple itu tidak tahu. Mereka enjoy-enjoy aja, tapi kalo memang untuk benar-benar mau dibawakan, itu tinggal bicara sama management-nya atau manager artisnya, pasti dibawakan secara baik dan benar. Artinya, kita sendiri yang mengingatkan agar tidak terjadi seperti ini,” kata Angga Satria.
Angga Satria juga mengatakan, “Kalo bicara kecewa ya kecewa, tapi ada yang kita jaga dari hal kecewanya kita, adalah persatuan dan kesatuan. Karena musik Indonesia Raya itu terbentuk hanya untuk satu, yaitu mempersatukan, bukan untuk memecah belah.”
Lebih lanjut Angga Satria mengatakan, pihaknya berharap agar ke depannya kejadian tersebut tidak ada lagi. Ia menyampaikan kepada penyelenggara, tolong lebih hati-hati lagi, dikarenakan lagu kebangsaan adalah lagu kebanggaan bersama dan harus dijaga.
“Kami, yayasan cuma mengimbau, pengen mengajak teman-teman supaya tidak lari dari pada esensi dari lagu Indonesia Raya sendiri,” kata Angga Satria.
(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)
0 comments:
Posting Komentar