PADANG, (GemaMedianet.com) | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang bergerak cepat dan berperan aktif dalam menyukseskan PEMILU 2024, dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang mengadakan Pemutakhiran Data Pemilih Warga Binaan yang ada di Lapas Padang, Sumatera Barat, Kamis (16/2/2023).
Pemutakhiran data pemilih bagi warga binaan yang termasuk ke dalam Dafta Penduduk Potensial Pilih Pemilihan (DP4) sangat diperlukan, sehingga di saat PEMILU 2024 nanti mereka dapat menggunakan hak pilihnya.
Hal itu sebagaimana tertuang di dalam Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-UM.01.01-01 tanggal 17 Januari 2023 tentang Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Untuk PEMILU 2024 di Lapas/Rutan.
Sejalan dengan itu Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Era Wiharto mengatakan, pelaksanakan Pemutahiran Data Pemilih bagi warga binaan merupakan tindak lanjut dari surat perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, guna meminimalisir adanya warga binaan yang nanti tidak bisa menggunakan hak suaranya di PEMILU 2024 nanti.
Untuk itu, katanya, perlu diadakan pemutakhiran serta validasi data NIK Narapidana dan Tahanan.
"Kami sudah melakukan pendataan awal, dimana di Lapas Padang saat ini terdata sebanyak 746 orang warga binaan yang telah memiliki NIK, 193 orang warga binaan yang belum memiliki NIK, dan 3 orang warga binaan dari luar Sumbar yang belum memiliki NIK.
Sebanyak 193 orang warga binaan ini lah yang akan dilakukan pemutakhiran dan validasi data NIK oleh Disdukcapil Kota Padang, terang Era.
Sebagaimana diketahui, Lapas Padang bersama Disdukcapil Kota Padang telah melaksanakan Penandatangan Kesepakatan Bersama (PKS). Tidak hanya terkait pemutakhiran dan validasi data NIK bagi warga binaan, tetapi juga terkait data kependudukan lainnya, seperti Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi petugas Lapas Padang.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Disdukcapil Kota Padang Teddy Antonius sangat mengapresiasi dengan gerak cepat yang dilakukan oleh Lapas Padang dalam menindaklanjuti pemutakhiran dan validasi data NIK bagi warga binaan, guna keperluan data pemilih untuk PEMILU 2024 nanti.
"Apresiasi kami berikan kepada Lapas Padang yang telah berkerja cepat dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih bagi warga binaannya," ungkap Teddy Antonius.
Dia menilai, data yang diberikan telah tersaji dengan baik, yakni adanya klasifikasi data warga binaannya yang telah memiliki NIK, yang belum memiliki NIK, serta warga binaan yang terdata belum memiliki NIK, dan bukan warga Sumbar.
"Hal ini sangat membantu tim kami dalam bekerja, guna melakukan perekaman biometrik terhadap warga binaan lapas," ujar Teddy.
(Rel/Nv)
0 comments:
Posting Komentar