PADANG, (GemaMedianet.com) | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang kembali melaksanakan pemberian vaksinasi Boster ke-2 bagi Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kegiatan dilaksanakan di Lapas Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (15/2/2023).
Pelaksanaan pemberian Vaksinasi Booster ke-2 bagi para petugas dan warga binaan, sebagai persiapan guna mendukung pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan pada masa transisi menuju endemi.
Sebagai mana dijelaskan oleh Kepala Lapas Padang (Kalapas) Era Wiharto, "Pelaksanaan pemberian Vaksinasi Booster ke-2 akan diperuntukkan untuk seluruh petugas dan warga binaan yang ada di Lapas Padang, untuk tahap pertama bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Padang diberikan sebanyak 600 dosis."
Lebih lanjut Era Wiharto menjelaskan "Dilaksanakan pemberian vaksin dalam rangka menyikapi adanya surat dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.1-UM.01.01-145 terkait Pedoman Penyesuaian Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan pada masa transisi menuju endemi, pada masa endemi nanti hal-hal yang menyangkut Layanan Pemasyarakatan akan kembali normal seperti sebelum wabah COVID-19 muncul. Namun tetap dengan mematuhi standard protokol kesehatan, seperti layanan kunjungan bagi warga binaan, penerimaan napi/tahanan dari aparat penegak hukum, pelaksanaan sidang tatap muka langsung dan layanan pemasyarakatan lainnya yang berhubungan dengan masyarakat luar," ujar Era.
Era Wiharto menghimbau juga kepada masyarakat yang ingin menggunakan layanan pemasyarakatan yang ada di Lapas Padang agar di masa endemi nanti tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), sehingga keluarga mereka yang ada di dalam lapas selalu terhindar dari wabah COVID-19.
(Rel/Nv)
0 comments:
Posting Komentar