18 Februari 2023

Kapolda Sumbar Pimpin Pengambilan Sumpah Janji 24 PNS




PADANG(GemaMedianet.com| Sebanyak 24 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) diambil sumpahnya oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.ik, SH, di saat pelaksanaan upacara bulanan di Lapangan Apel Mapolda Sumbar, Jumat (17/2/2023) pagi.

Kegiatan itu turut diikuti oleh pejabat utama Polda Sumbar dan seluruh personel dan PNS Polda Sumbar.

Dalam amanatnya, Kapolda Sumbar mengatakan, pagi ini kita melaksanakan upacara bulanan yang diiringi dengan pengambilan sumpah janji PNS Polda Sumatera Barat, ini merupakan suatu hal yang bersifat fleksibel, namun tetap menjaga nilai-nilai  dari upacara ini sendiri tidak boleh hilang.

Upacara bulanan tidak hanya sebagai kegiatan rutin, namun harus dimaknai  sebagai momentum untuk melatih tanggung  jawab, memupuk jiwa patriotisme, menanamkan kembali nilai-nilai  semangat nasionalisme kepada setiap individu anggota dan PNS Polri, hal ini penting untuk membangun karakter dan jati diri Polri serta memberikan inspirasi dan peringatan dan peningkatan semangat kita mengabdi untuk dilandasi Tribrata dan Catur Prasetya yang jadi polisi yang presisi.

Lanjut Kapolda Sumbar, Pelaksanaan pengambilan sumpah janji PNS merupakan suatu keharusan bagi pegawai negeri sipil sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975 Pasal 1 yang menyatakan bahwa setiap calon pegawai negeri sipil untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil wajib mengangkat sumpah dan janji sebagai pegawai negeri sipil menurut agama atau kepercayaan masing-masing dengan tujuan agar pegawai negeri sipil tersebut selaku anggota dan aparatur negara, abdi Negara dan abdi masyarakat  dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh pengabdian, kesadaran  dan rasa tanggung jawab.

PNS Polda Sumbar yang diambil sumpahnya itu sebanyak 24 orang merupakan hasil seleksi tahun 2021 dengan kualifikasi pendidikan SI Dokter umum 5 orang, apoteker 2 orang, SI hukum  2 orang, D3 keperawatan 10 orang, SI akuntasi 1 orang, SI telekomunikasi 2 orang, D3 operator sandi 1 orang.

Di akhir amanatnya, kapolda sumbar mengigatkan kepada pegawai negeri sipil yang telah mengucapkan sumpah dan janji PNS tersebut, apabila sudara melanggar sumpah dan janji, selain bisa menerima sanksi hukuman disiplin juga menerima hukuman dari tuhan yang maha kuasa.

Saat ini saudara sudah menjadi Polri, Polda Sumbar, tugas negara  yang dipercayakan kepada saudara hendaknya saudara kerjakan dengan baik, jujur, ikhlas dan bertanggung jawab, disiplin serta mentaati semua peraturan yang berlaku pada organisasi di kepolisian. 

Sebagai seorang PNS yang bertugas dan bekerja di lingkungan Polri diharapkan dapat mematuhi setiap peraturan dan kebijakan yang telah digariskan  oleh pimpinan  demi kelancaran tugas kedinasan yang dipercayakan, tekannya.

(pr)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog