PASAMAN, (GemaMedianet.com) | Dalam membangun daerah harus berprinsip keadilan, Jika ada yang belum bisa terakomodir oleh pemerintah daerah (Pemda) bukan berarti tidak peduli.
“Kita harus membangun Pasaman dari skala prioritas, karena APBD yang terbatas harus dibagi merata ke seluruh wilayah kecamatan,” kata Bupati Pasaman Benny Utama saat membuka Musrenbang Kecamatan Panti tahun 2023, di aula kantor camat setempat, Rabu (15/2/2023).
“Alhamdulillah, berkat komunikasi yang baik dengan pihak kementerian dan lembaga serta dukungan politik anggota DPR RI, Pasaman memperoleh alokasi anggaran DAK Rp.51 Miliar untuk infrastruktur jalan. Juga ada kelanjutan dan pemeliharaan saluran irigasi Panti-Rao sebesar lebih Rp.60 Miliar serta miliaran rupiah lainnya untuk kelanjutan Normalisasi Sungai Batang Sumpur,” papar Benny Utama.
Pembangunan harus kontinyu dan berkelanjutan. “Namun karena adanya keterbatasan, terutama anggaran, menyebabkan pemerintah daerah belum bisa memenuhi seluruh harapan masyarakat secara cepat dan sekaligus,” sebutnya.
Tentang harapan masyarakat Panti untuk pelebaran ruas jalan Panti – Lundar, ditegaskan bupati akan menjadi prioritas dalam APBD Pasaman 2024, termasuk juga perbaikan jembatan di ruas jalan itu yang mulai rusak.
“Kepala Bappeda dan PU tolong catat ini, agar pelebaran jalan Meninjau – Lundar jadi prioritas di APBD tahun 2024,” ungkap Benny.
Dia menekankan, "Saya telah menargetkan, pembangunan akses jalan aspal hot mix ke pusat kecamatan dan nagari di Mapattunggul dan Mapattunggul Selatan bisa tuntas tahun 2024".
Untuk tahun 2023 ini, berkat suplay Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat, Kecamatan Mapattunggul memperoleh alokasi anggaran untuk infrastruktur jalan sebesar Rp.27 Miliar dan Kecamatan Mapattunggul Selatan Rp.23 Miliar.
Kegiatan Musrenbang ini berlangsung hangat, Bupati H. Benny Utama tampak nyaman penuh keakraban dengan masyarakat. Wajah kegembiraan terlihat saat Benny Utama menerima usulan program dari tokoh masyarakat Panti diakomodir sepenuhnya oleh Bupati Pasaman.
(Noel)
0 comments:
Posting Komentar