TALAMAU, (GemaMedianet.com) | Kapolsek Talamau jajaran Polres Pasaman Barat (Pasbar) beserta 10 orang anggota melaksanakan Penertiban Tambang Ilegal di wilayah Tombang Hilir, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasbar, Sumatera Barat (Sumbar).
Penertiban tambang ilegal tersebut merupakan salah satu upaya untuk menghilangkan penambang ilegal guna menjaga dan memelihara kawasan dan lingkungan di wilayah Kabupaten Pasbar umumnya, wilayah Tombang Hilir khususnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sejak hari Rabu tanggal 11 Januari 2023 pukul 13.00 WIB sampai pada dini hari Jumat tanggal 13 Januari 2023 pukul 02.00 WIB.
Kendati demikian, sebutnya, pihaknya menemukan ada empat unit alat berat yang disembunyikan dalam keadaan terkunci di luar lokasi penambangan.
"Kami menemukan ada 4 unit alat berat yang disembunyikan dalam keadaan terkunci di luar lokasi penambangan, yakni 2 Unit Merek Komatsu, 1 Unit Merek Suny, 1 Unit Merek Sumitomo," terang AKP Junaidi ketika dikonfirmasi.
Terkait alat berat itu, karena ditemukan dalam keadaan terkunci, pihaknya masih cukup kesulitan untuk membawanya ke Mapolsek Talamau.
"Namun untuk sementara, kita telah melakukan police line di lokasi ditemukannya alat-alat berat tersebut,” pungkas Junaidi.
(mz/fs)
0 comments:
Posting Komentar