24 Januari 2023

Mario Syahjohan Minta Bupati Jangan Main-main Dengan Hak Masyarakat Solsel Inginkan Wali Nagari Defenitif




SOLSEL(GemaMedianet.com| Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Mario Syahjohan tampaknya mulai gerah dengan belum adanya titik terang pelaksanaan pemilihan wali nagari (Pilwana) di Kabupaten Solok Selatan hingga saat ini.

Pasalnya, sudah empat tahun terakhir ini hampir semua nagari di Solok Selatan dipimpin oleh penjabat (PJ) wali nagari.

Kondisi itu bukan tanpa alasan, karena sejumlah tokoh masyarakat juga banyak datang mengadu dari berbagai nagari dan menyampaikan aspirasinya terkait persoalan di nagarinya, termasuk persoalan hampir semua nagari di Solok Selatan dipimpin oleh Pj wali nagari.

Dari keterangan para tokoh tersebut, masyarakat di nagari mereka menginginkan pemimpin yang dipilih oleh masyarakatnya sendiri, bukan pemimpin ditunjuk oleh bupati.

"Masyarakat sudah rindu dengan kepemimpinan di nagari berasal dari pilihan masyarakat sendiri, bukan pemimpin yang ditunjuk oleh bupati," ungkap Mario Syahjohan yang juga Anggota Komisi V DPRD Sumbar ini, kemarin.

Perlu diketahui, berjalannya roda pemerintahan nagari itu adalah mengelola anggaran yang  bersumber dari dana desa (DD) yang notabenenya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Artinya sudah jelas, bahwa dana desa (DD) yang masuk ke nagari itu berasal dari pemerintah pusat dan bersumber dari APBN, bukan dari Bupati Solok Selatan," ujar Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar ini.

Menurut Mario, penguasa sudah harus memberikan penjelasan ke masyarakat terkait belum terlaksananya pemilihan wali nagari (Pilwana).  

Semestinya, pelaksanaan Pilwana Serentak yang dilaksanakan di berbagai kabupaten di Sumbar  menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Solok Selatan untuk melaksanakan Pilwana Serentak. Tahun 2023 ini Kabupaten Agam akan menyusul Kabupaten Dharmasraya dan Pasaman yang telah melaksanakan Pilwana Serentak tahun 2022 lalu.

"Ini tidak boleh dibiarkan berlama-lama lagi, karena wali nagari definitif itu adalah hak masyarakat. Bupati jangan main-main dengan hak masyarakat," tegas Mario.

Tokoh Muda Solok Selatan ini mengaku cukup heran dengan alasan dari Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, bahwa peraturan daerah (perda) terkait hal itu masih direvisi. 

Padahal, sebelum disahkan sebagai perda perubahan, bahwa Perda Nomor 11 Tahun 2016 itu masih berlaku.

"Perda Nomor 11 Tahun 2016 ini bisa dijadikan acuan atau dasar hukum untuk pelaksanaan Pilwana Serentak 2023," terang Mario.

Masih menurut Mario, kalaupun ada delapan nagari persiapan itu bisa nanti dilaksanakan Pilwana-nya.

"Terpenting, laksanakan dulu Pilwana 39 nagari defenitif yang ada terlebih dahulu. Sekarang, tinggal itikad baik dari pemerintah daerah," tukasnya.

Saat ini beredar informasi, bahwa bupati justeru akan melaksanakan Pilwana Serentak Kabupaten Solok Selatan (Solsel) di tahun 2025, setelah Pilkada di akhir tahun 2024.

"Entah benar atau tidak, hanya saja ini waktunya terlalu lama. Dan kalaupun itu benar, perlu kita ingatkan bagi PNS yang jadi PJ wali nagari, agar tidak terkontaminasi dijadikan alat politik untuk suatu partai. Karena jika nanti terbukti, maka konsekuensinya diberhentikan jadi PNS," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, media masih berusaha mengkonfirmasi Bupati Solok Selatan, dan pihak terkait lainnya.

(pd/mz)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog