PADANG, (GemaMedianet.com) | Setelah Demo Buruh yang terjadi pada Rabu lalu (4/1/2023) pagi, dengan mendatangi kantor Koperbam dan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Bayur.
Hari ini buruh secara spontan kembali mendatangi kantor KSOP Kelas II Teluk Bayur untuk mendesak ketua pengurus Koperbam membatalkan pemberhentian secara sepihak Kepala Regu Kerja (KRK) yang mereka nilai zalim dan sewenang-wenang.
Pasalnya, keputusan yang diambil oleh ketua pengurus tidak mendasar, selain masih berstatus quo, juga tidak melalui seleksi tim yang melibatkan pihak terkait di kawasan pelabuhan Teluk Bayur dan sarat dengan KKN.
BACA JUGA : Gelar Aksi Solidaritas Pemberhentian KRK, Buruh Demo Koperbam Sampaikan Tujuh Tuntutan
Terkait pertemuan itu, salah seorang KRK Masril membenarkan pertemuan dengan KSOP tersebut.
"Ya, dalam pertemuan itu kita mendesak KSOP bahwa ketua pengurus Koperbam tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemberhentian terhadap KRK, karena ketua pengurus masih berstatus ketua terpilih dan belum di-SK-kan serta belum dilantik oleh Tiga Pembina Koperbam, yakni KSOP Kelas II Teluk Bayur, Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang serta Dinas Tenaga Kerja Kota Padang," tuturnya usai menghadiri pertemuan.
Dia menyebut, yang membuat buruh marah, ketua pengurus Koperbam masih melakukan manuver murahan, salah satunya memberhentikan KRK tanpa melibatkan pembina alias semau gue saja.
Masih menurut dia, sudah menjadi rahasia umum di tengah para buruh, bahwa pengangkatan anggota baru oleh ketua pengurus Koperbam belum lama ini juga merupakan sanak famili dari oknum pengurus.
"Ini sudah keterlaluan. Kerjanya cuma membuat rusuh dan tidak nyaman bagi anggota Koperbam dan buruh," tukasnya.
Masril juga menekankan, bahwa ketua pengurus Koperbam belum sah karena belum ada SK dan belum dilantik.
Usai menyampaikan desakan terhadap KSOP Teluk Bayur, para buruh selanjutnya melakukan "sweeping" terhadap aktifitas KRK baru di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur tersebut.
Pelabuhan ini berfungsi sebagai pintu gerbang antar pulau serta pintu gerbang arus keluar masuk barang ekspor-impor dari dan ke Sumatera Barat.
Dari informasi yang dihimpun dari sumber layak dan dipercaya di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur, kerugian operasional akibat tidak adanya aktifitas bongkar muat itu berkisar Rp.450 juta per harinya.
Terkait hal itu, ketua pengurus Koperbam ketika dikonfirmasi di kantornya tidak berada tempat.
Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada pihak terkait di Pelabuhan Teluk Bayur.
(em)
0 comments:
Posting Komentar