PASAMAN, (GemaMedianet.com) | Menyikapi kasus pencabulan anak di Jorong Kampung Petani, Sorik, Nagari Tarung-Tarung, Rao Pasaman, Sumbar. Persatuan Alumni GMNI Pasaman meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun ke lapangan.
Ini perlakuan biadab pelaku, kasihan anak-anak yang telah menjadi korban. Pelaku ini jangan dikasih ampun, tegas Ahmad Hidayanto, Ketua PA GMNI Pasaman kepada media ini, kemarin.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ahmad dalam menyikapi dugaan kasus pencabulan oleh Pria berinisial L/I (65) terhadap anak di bawah umur di Jorong Sorik Nagari Tarung-tarung, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumbar.
Oleh karena itu, Ahmad memohon agar KPAI Pusat ambil bagian dan turun tangan, hingga ada delapan anak yang menjadi korban itu tidak sedikit. Bahkan jangan sampai masih ada korban yang lain karena malu dan takut, lalu belum melapor karena ketakutan.
Dijelaskan oleh Ahmad, meski pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian di Mapolres Pasaman. Anak-anak yang sudah menjadi korban harus menjadi perhatian serius oleh pihak terkait. Ini bicara tindakan trauma dan mental anak yang sudah menjadi korban.
"Karena ini merupakan kasus besar dan tercatat hingga sudah delapan korban yang melapor, KPAI Pusat diminta turun ke Pasaman. Ini jangan sampai dibiarkan, kasian anak-anak yang masih sekolah jika mentalnya nanti rusak," tutur Ahmad.
Pria Sumando Pasaman asal Sulawesi Tenggara ini juga memberikan contoh di Pasaman, yang diketahui adalah salah satu wilayah yang paling jauh dari kota Padang, agak membutuhkan waktu untuk diakses. Jangan sampai kondisi ini menjadi kendala buat KPAI untuk turun tangan, tukasnya.
Korban delapan anak itu tidak sedikit, mereka-mereka itu semua aset-aset masa depan bangsa dan negara. Jangan sampai menimbulkan trauma yang mendalam bagi anak-anak dan orangtua. Ini tak bisa dibiarkan, tolong agar teman-teman KPAI turun untuk hadir ditengah-tengah korban, ujar Haryadi.
Dia berharap, dengan turunnya KPAI juga menjadikan momentum pencerahan kepada masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi. Bahwa mau dimana pun persoalan yang menimpa anak-anak di bawah umur, KPAI adalah jawabannya dan KPAI hadir melalukan perannya.
Sehingga peran KPAI sangatlah dinanti orangtua yang memiliki anak usia di bawah 16 tahun. ”Kalau ini dilaksanakan dan mereka diberikan edukasi, saya yakin pencabulan-pencabulan akan terminimalisir,” kata Haryadi.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya, L/I (65), pelaku pencabulan bocah di Tarung-tarung, Rao merupakan buruh bangunan yang menetap di perkampungan tersebut. Pelaku ditangkap ramai-ramai oleh warga sebelumnya, dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencabulan sebanyak delapan korban dengan berkali kali. Dalam melancarkan aksinya, pelaku kerap memberi uang Rp5-10 ribu kepada korban sebelum dan setelah selesai melakukan aksi bejatnya.
(Noel)
0 comments:
Posting Komentar