PADANG, (GemaMedianet.com) | Mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual oknum dosen di Universitas Andalas (Unand) terhadap sejumlah mahasiswinya ke tengah publik sejak beberapa hari belakangan melalui media sosial akun Instagram @infounand hingga menjadi viral, mengundang keresahan dari sejumlah kalangan.
Salah satunya datang dari Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Menurutnya, perilaku tak terpuji seperti itu jika benar terbukti, hal itu telah mencoreng dunia pendidikan, terlebih locus-nya di lingkungan pencetak kaum intelektual dan di Ranah Minang yang notabenenya adalah Negeri Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
"Ini sungguh memalukan, apa kata masyarakat di luar Sumbar jika kasus dugaan pelecehan seksual justeru terjadi di lingkungan pendidikan. Saya tak bisa membayangkan jika sewaktu-waktu berada di luar Sumbar, saya juga ditanya sekaitan persoalan ini," ungkap Mario Syahjohan dengan nada geram kepada GemaMedianet.com, Minggu (25/12/2022).
Untuk itu, Mario berharap, jika kasus dugaan pelecehan seksual ini nanti terbukti, maka pelaku harus diberikan hukuman maksimal.
"Sanksi tegas mesti dijatuhkan terhadap pelaku, agar ke depan jangan sampai ada lagi "predator" seksual di lingkungan pendidikan," tegas Anggota DPRD Sumbar asal Fraksi Partai Gerindra ini.
Mario beralasan, dari banyak kasus pelecehan seksual yang terjadi, mengakibatkan korban menderita fisik atau psikis. Begitu juga dengan kejadian ini akan menjadi trauma berkepanjangan oleh korban.
"Untuk itu korban perlu pendampingan psikolog," kata Tokoh Milenial asal Solok Selatan ini.
Mario juga berharap, pihak keluarga agar selalu mensupport korban, dan juga pendampingan pada setiap proses yang nantinya akan dilalui korban.
"Jika memungkinkan, kapan perlu LBH atau lembaga terkait lainnya turun tangan," ujar Mantan Ketua KONI Solok Selatan dua periode ini.
"Kita berharap Satgas Percegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand betul-betul berkomitmen, independen dan tentunya bergerak cepat dalam menuntaskan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut," pungkasnya.
(mz)
0 comments:
Posting Komentar