"Hari ini (Kemarin-red) kita dari Pemprov Sumbar menyerahkan berkas-berkas dari Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota KI Sumbar kepada Ketua DPRD Sumbar, nantinya 15 nama yang diajukan akan mengikuti tahapan seleksi uji kapatutan bersama Komisi I DPRD Sumbar," katanya.
Setelah seleksi berjalan, satu bulan berikutnya lima orang yang lolos harus dilantik untuk menjadi Anggota KI Sumbar Periode 2023-2027.
"Tiga hari ke depan DPRD Sumbar wajib mengumumkan 15 orang yang akan mengikuti uji kelayakan pada media massa. Jadi, 15 orang yang lolos akan diumumkan tiga hari ke depan," katanya.
Dia menyampaikan, bahwa salah satu tahapan seleksi di DPRD Sumbar adalah fit and propertest, tahap ini merupakan tahapan akhir untuk melihat sejauh mana kapabilitas dan kemampuan seorang calon dalam mengemban amanah keterbukaan informasi ketika terpilih nanti
"Dalam proses ini, tidak ada intervensi dari siapa pun, sebab DPRD netral dan independen dalam melakukan tes, Komisi I mempunyai instrumen dalam menguji yang bersifat independen. Nantinya, setiap peserta mempunyai kesempatan yang sama," ujarnya.
DPRD menjalankan uji kelayakan dan kepatutan, serta menilai integritas dan independensi calon. Akhirnya, DPRD akan menentukan dan menetapkan lima komisioner definitif.
(pr)
0 comments:
Posting Komentar