Kegiatan tersebut diselenggarakan selama dua hari mulai tanggal 3-4 November 2022 di Gedung Syamsiar Thaib.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Pasaman Sabar AS, Ketua MUI Sumatera Barat Buya DR H.Gusrizal Gazahar, LC.MA, Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Pasaman, Ketua MUI Pasaman H Nasbin Panyahatan LC.MA, Kepala OPD, Ketua organisasi keagamaan, Niniak mamak dan tokoh masyarakat.
Sementara itu Ketua MUI Pasaman H Nasbin Panyahatan dalam kesempatan tersebut menjelaskan, tema kegiatan Mudzakarah yang dilaksanakan tersebut adalah Isthinbhatul ahkam dalam Fikih Nawazil dan Fatwa terbaru tentang Kriteria waktu pelaksanaan sholat subuh.
Terkait dengan waktu pelaksanaan sholat subuh yang selama ini diperkirakan diselenggarakan agak terlalu cepat, untuk itu lah Khususnya MUI Pasaman saat ini mencoba membuat fatwa baru melalui Mudzakarah ini,” tambah Nasbin.
Terkait Pemerintah Kabupaten Pasaman yang saat ini sedang giatnya menurunkan angka Stunting di daerah ini, Wabup Pasaman Sabar AS mengajak peran MUI Pasaman untuk ikut berperan aktif dalam hal ini.
Selain itu, fungsi MUI melalui ulama kiranya juga dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat guna mengatasi angka kemiskinan ekstrim di Pasaman yang saat ini menyampai angka 2 persen, termasuk ancaman dari sisi sosial masyarakat seperti penyakit masyarakat diantaranya narkoba, perjudian dan lainnya,” tambah Sabar AS.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman untuk mewujudkan visi Pasaman yang Berimtaq. Beberapa kegiatan ke agamaan terus ditingkatkan sampai ke kecamatan dan nagari termasuk kejorongan.
Sabar AS berharap dengan adanya kegiatan Mudzakarah MUI ini tentunya akan dapat lebih meningkatkan peran MUI sebagai Khadimul Umah atau pelayan umat dan telah teruji dalam membimbing, membina dan mengayomi umat Islam dimana pun berada, disamping itu sekaligus dapat sinergi dengan pemerintah Kabupaten Pasaman untuk mewujudkan Pasaman yang lebih baik dan bermartabat. (Noel)
0 comments:
Posting Komentar