PADANG, (GemaMedianet.com) | Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumbar dan Baznas Kota Padang sepakat menjalin kerjasama program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) dalam rangka optimalisasi pencegahan stunting dan penurunan prevalensi stunting di Kota Padang.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Wali Kota Padang yang diwakili Sekda Andree Algamar bersama Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumbar Fatmawati dan Ketua Baznas Kota Padang Mufti Syarfie di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Rabu (2/11/2022) pagi.
Sekda Kota Padang dalam sambutan dan arahannya mengatakan, masalah stunting adalah masalah yang serius dan memerlukan penanganan sejak dini.
Sebagaimana stunting jelasnya, merupakan masalah kurang gizi kronis yang disebabkan kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama. Sehingga itu mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.
"Persoalan ini sangat serius, maka dari itu perlu sinergi dan kolaborasi dari seluruh elemen menyikapinya bersama. Alhamdulillah, hari ini kita melakukan kerja sama untuk program BAAS. Semoga program ini menjadi salah satu gerakan pentahelix untuk pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting di Kota Padang," ungkap Sekda Andree yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Padang itu.
Menurut Sekda lagi, prevalensi Stunting Kota Padang saat ini terbilang cukup mengkhawatirkan karena mencapai jumlah 1.002 jiwa.
Menyikapi hal ini, sangat diharapkan tidak saja pemerintah, namun dunia usaha, perguruan tinggi, kelompok masyarakat dan individu serta juga media massa saling mendukung untuk mengentaskan persoalan tersebut.
"Salah satu upaya itu tentunya dalam bentuk pemberian bantuan makanan tambahan untuk perbaikan asupan gizi khususnya bagi para bayi di bawah dua tahun (baduta). Terkhusus kepada para Camat beserta Lurah dan Puskemas kitaminta lebih proaktif menyikapi masalah ini," ujar Sekda muda tersebut menekankan.
Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumbar Fatmawati menyebutkan, kerjasama yang dilakukan kali ini adalah menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia. Selain itu juga menyikapi Peraturan BKKBN No.12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Angka Stunting Indonesia Tahun 2012-2024.
"Untuk dapat melaksanakan amanah Perpres ini dengan baik, seluruh pihak terkait harus bersungguh-sungguh melaksanakan tugasnya dalam pencegahan stunting sesuai kewenangan masing-masing. Upaya ini juga mendukung terwujudnya target nasional penurunan stunting 14 persen di 2024," sebutnya.
Lebih lanjut Fatmawati menjelaskan, terkait upaya yang akan dilakukan dari kerjasama kali ini yaitu bagaimana lintas sektoral saling berkolaborasi dalam pencegahan stunting di Kota Padang.
"Baik itu melalui pemberian bantuan makanan tambahan selama enam bulan berturut-turut bagi setiap anak penderita stunting. Harapannya adalah pertumbuhan tubuhnya menjadi meningkat dan terbebas dari stunting. Selain itu kita bersama juga sepakat akan melakukan pembekalan dan pemeriksaan kesehatan bagi setiap calon pengantin (catin) sekaligus melakukan penyediaan jamban dan sumber air minum yang layak. Karena hal ini juga menyebabkan potensi risiko stunting," tukuknya mengakhiri.
Dalam kesempatan itu juga hadir Plt Kepala DP3AP2KB Kota Padang Alfiadi, Kepala Disdukcapil Kota Padang Teddy Antonius, Kabag Kerjasama Erwin. M serta sejumlah pimpinan OPD dan stakeholder terkait lainnya. (pkp)
0 comments:
Posting Komentar