PASAMAN, (GemaMedianet.com) | Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasaman akan memasang label di rumah-rumah masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH).
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara serentak di Kabupaten Pasaman pada Minggu ke dua Bulan November 2022 yang akan datang.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pasaman, Drs. H. Mara Ondak, Kamis (3/11/2022).
Sekdakab menyampaikan, pelaksanaan pemasangan label di rumah-rumah masyarakat penerima bantuan sosial PKH akan melibatkan dinas sosial, pihak kenagarian, pihak kejorongan dan petugas PKH.
Dia juga mengatakan, tujuan pemasangan stiker tersebut sebagai keterbukaan data penerimaan bantuan sosial PKH, dan dapat saling memantau jika ada penerima sosial yang tidak tepat sasaran. Sehingga penerima manfaat yang tidak berhak, dapat langsung mengundurkan diri.
"Tujuan kami melakukan pemasangan stiker ini adalah untuk menyasar seperti yang selama ini disampaikan masyarakat, bahwa ada penerima bantuan sosial yang tidak tepat sasaran," tutupnya.
Sementara itu salah satu masyarakat, Nurbaini pada awak media saat diwawancara menyambut baik kebijakan yang dilaksanakan Pemda Kabupaten Pasaman.
Nurbaini berharap semoga dengan dijalankan kebijakan ini nantinya bantuan-bantuan yang disalurkan lebih tepat sasaran.
(Noel)
0 comments:
Posting Komentar