BUKITTINGGI, (GemaMedianet.com) | Kapolsek Kota Bukittinggi Polresta Bukittinggi KOMPOL Hj. Rita Suryanti, SH mengikuti rapat penyelesaian permasalahan terkait dengan Sertifikat Wakaf Mesjid Darussalam Gurun Panjang.
Kegiatan yang dimulai Pukul 14.00 WIB hingga selesai pukul 16.30 WIB itu dilangsungkan di Mapolsek Kota Bukittinggi, Selasa (1/11/2022).
Rapat yang juga difasilitasi oleh Kapolsek Kota Bukittinggi itu juga diikuti oleh Camat Guguk Panjang, Lurah Pakan Kurai, KUA Kecamatan Guguk Panjang, Ninik Mamak, cadiak pandai, alim ulama Kelurahan Pakan Kurai, Pangka Tuo Kampuang dan Badan Nagari nan Ampek. Total keseluruhan peserta
berjumlah lebih kurang 20 orang.
Dalam rapat tersebut kemudian didapatkan kesepakatan bahwa, Sertifikat Mesjid Darusalam yang menjadi topik permasalahan itu dititipkan kepada KUA Kecamatan Guguk Panjang.
Selanjutnya, Ninik mamak, Cadiak pandai, Alim ulama dan Pangka tuo Kampung dan pengurus Mesjid Darussalam akan segera mengadakan rapat nagari terkait dengan Nazir Wakaf.
KUA akan mengembalikan titipan, apabila sudah didapat kesepakatan dari Badan Nagari.
Terakhir, Ninik mamak, Alim ulama dan Cadiak pandai, Pangka Tuo Nagari dan bersama masyarakat akan menjalin silaturahmi yang baik, dalam proses sertifikasi wakaf tanah masjid.
"Jika sudah bersama tidak ada kusut yang tidak selesai. Basamo Mako Nyo Kito Kuek," pungkas kapolsek.
(mz/fs)
0 comments:
Posting Komentar