24 November 2022

Bupati Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Pasaman Terhadap RAPBD 2023



PASAMAN, (GemaMedianet.com) | Bupati Pasaman, H.Benny Utama menghadiri rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Pasaman terhadap RAPBD Tahun 2023 di ruang rapat DPRD Pasaman, Rabu (23/11/2022) malam.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasaman dipimpin Wakil Ketua II Yasri didampingi Wakil Ketua II DPRD I Danny Ismaya, SP.

Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Pasaman dapat memahami dan menerima Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk segera ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Juru bicara dari Fraksi Partai Golongan Karya, Eka Hariani Sandra menyampaikan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat. 

"RAPBD harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, ekonomis dan tepat sasaran, agar tujuan perancangan  dapat tercapai dengan maksimal, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Eka juga menyampaikan berkenan dengan telah disampaikannya oleh Bupati Pengantar Nota Keuangan tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023, Fraksi Partai GOLKAR setelah mempelajari dan membahas dengan seksama nota keuangan Rancangan APBD

Kemudian, fraksi Golkar memberikan masukan dan saran, pertama Sebagaimana kita ketahui bahwa APBD merupakan instrumen kebijakan ekonomi yang menjadi fondasi pembangunan perekonomian dalam Daerah.

Oleh sebab itu APBD harus kredibel, akuntabel dan tepat sasaran agar dapat bermanfaat. Untuk itu Fraksi Partai GOLKAR meminta pada pemerintah daerah agar kegiatan kegiatan yang telah direncanakan dalam RAPBD Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2023, hendaklah program program yang bersifat prioritas dan produktif serta program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Kedua, untuk mengoptimalkan realisasi pelaksanaan program dan kegiatan pada anggaran 2023 Fraksi Partai GOLKAR meminta kepada Pemerintah Daerah, dimana setelah RAPBD Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2023 disahkan, agar Pemerintah Daerah segera mempercepat pelaksanaan proses lelang/tender terhadap kegiatan atau program-program terutama  program infrastruktur, pembangunan fisik, baik yang mempergunakan dana APBD, DAU (Dana Alokasi Umum)  dan  DAK (Dana Alokasi khusus) yang telah tercantum dalam APBD Tahun Anggaran 2023. Sehingga tidak terjadi keterlambatan waktu.

Hal ini juga akan mempengaruhi kualitas dari setiap proyek yang dilaksanakan di awal tahun akan menjadi lebih baik, karena pengerjaannya tidak diburu waktu. Kami juga menilai, bahwa penyelesaian kegiatan pembangunan di awal waktu juga merupakan upaya percepatan peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Pasaman yang kita cintai. 

Mengakhiri pemandangan fraksi partai Golkar, Eka Hariani Sandra menyampaikan dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Fraksi Partai/GOLKAR dapat menyetujui RAPBD Tahun Anggaran 2023 untuk diteruskan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada Sidang paripurna tersebut turut dihadiri, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Drs H. Mara Ondak, Staf Ahli dan Asisten, Sekretaris DPRD Pasaman, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Pasaman dan Jurnalis. 

(Noel)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan KPU Pesisir Selatan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog