22 Oktober 2022

Polsek Kinali Serahkan Mayat Zaini Korban Hanyut Sungai Batang Masang Pada Pihak Keluarga



PASBAR, (GemaMedianet.com| Penemuan mayat hanyut di Sungai Batang Masang yang dikenal sebagai salah satu kawasan habitat Buaya itu mengagetkan masyarakat di Jorong Limpato Nagari Kinali Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), pada Rabu (19/10/2022) sore.

Mayat laki-laki itu ditemukan salah seorang warga sedang mandi di pinggiran Sungai Batang Masang AMP II, dan melihat mayat sudah mengambang. Kemudian mendekati mayat tersebut dan membawanya ke pinggiran sungai. Selanjutnya, warga itu memberitahukan temuannya kepada masyarakat dan pihak Kepolisian.

Sekaitan penemuan mayat hanyut di Sungai Batang Masang AMP II Jorong Limpato tersebut, Kapolsek Kinali AKP Defrizal, SH, MH ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

"Ya benar, warga telah melaporkan ke Polsek Kinali sekaitan adanya penemuan mayat yang sudah terapung di Sungai Batang Masang AMP II Jorong Limpato pada hari Rabu tanggal 19 Oktober 2022, sekira pukul 16.00 WIB," kata kapolsek, kemarin.

Menindaklanjuti penemuan tersebut, pihaknya bersama Camat Kinali, Wali Nagari Kinali, Ketua Bamus Kinali, BPBD Lubuk Basung Bhabinkamtibmas Kinali, Bhabinsa Kinali dan masyarakat Jorong Limpato lebih kurang 30 orang telah mendatangi tempat kejadian.

"Saya bersama 6 orang personel Polsek Kinali dan Nakes Puskesmas Kinali, serta unsur terkait langsung menuju TKP serta membawa korban ke Puskesmas Kinali untuk dilakukan pemeriksaan luar pada jasad korban," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan kemudian diketahui identitas korban, yakni Zaini (50) panggilan Ical, Suku Minang, Pekerjaan Tani, Alamat Padang Koto Gadang Nagari Salareh Aie Kecamatan Palembayan Kabupaten Agam

"Identitas korban itu juga telah dibenarkan oleh pihak keluarga setelah didatangkan, yakni Kalidi yang merupakan kakak kandung korban. Setelah dilihat dan memeriksa jasad korban, kemudian menyatakan korban merupakan adik kandung atau keluarganya. Keluarga  juga menerangkan bahwa, korban saat ini sedang mengalami sakit gangguan mental/jiwa dalam kurun waktu 2 bulan ini," tutur kapolsek.

Selain itu, berdasarkan keterangan Andika selaku Kepala Jorong Tompek Agam mengatakan bahwa, pada hari Minggu Tanggal 16 Oktober 2022 sekira pukul 09.00 WIB korban telah merusak beberapa fasilitas mushalla yang ada di Muaro Tantang. Lalu korban pergi berjalan ke arah Sungai Batang Masang dalam keadaan telanjang. Kejadian itu membuat pihak keluarga dan masyarakat melakukan upaya pencarian, dan ternyata korban telah ditemukan mengambang di Sungai Batang Masang AMP II Jorong Limpato Nagari Kinali Kecamatan Kinali Kabupaten Pasbar.

"Setelah upaya pencarian sebelumnya, pihak keluarga dan masyarakat baru mengetahui korban ditemukan hanyut oleh para saksi di lokasi kejadian, yakni Sungai Batang Masang AMP II Jorong Limpato Nagari Kinali," ucapnya.

Kemudian dari Hasil Pemeriksaan Medis menyebutkan, tidak ditemukan bekas luka kekerasan pada tubuh korban, Terdapat beberapa titik luka gores pada tubuh korban diduga akibat bekas hempasan benda keras di sepanjang aliran sungai, dan Seluruh badan korban sudah membiru.

"Korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan akan dimakamkan pada malam ini (Rabu, red) yang disaksikan langsung oleh Muspika Kinali serta Muspika dari Nagari Salarah Aia Kab.Agam," terangnya.

Ditambahkannya, pihak keluarga korban bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan Autopsi, dan mengakui bahwa kejadian tersebut adalah musibah.

Terakhir, Kapolsek menjelaskan Kronologis Kejadian bahwa, Pada hari Rabu tanggal 19 Oktober 2022 sekira Pukul 16.00 WIB telah ditemukan mayat hanyut berjenis laki-laki bertempat di Sungai Batang Masang AMP 2 Jorong Limpato Nag. Kinali Kec. Kinali Kab. Pasbar.

Kejadian diketahui ketika saksi, Saf (52) sedang mandi di pinggiran Sungai Batang Masang kemudian melihat mayat yang sudah terapung di Batang Masang tersebut. Selanjutnya, saksi langsung mengambil bot miliknya dan mendekati mayat tersebut kemudian membawa mayat tersebut ke pinggiran Batang Masang. Lalu memberitahukan kepada masyarakat, dan pihak Kepolisian tentang kejadian tersebut,

"Dengan drmikisn tindakan kepolisian yang telah dilakukan, yakni Mendatangi TKP, Mencatat saksi-saksi, Mengamankan BB, Mengevakuasi korban ke Puskesmas Kinali, Melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut untuk mengetahui bahwa ada atau tidaknya terjadi perbuatan pidana, dan Melaporkan kepada KA," pungkasnya.

(mz/fs)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog