02 Oktober 2022

Pengukuhan Kepengurusan Versi Chandra Oleh Dekopinda Padang Tanpa Dihadiri Pembina Koperbam



PADANG, (GemaMedianet.com| Koperasi Bongkar Muat (Koperbam) Teluk Bayur Padang kembali mencatatkan sejarah baru. Momen itu terlihat dari dikukuhkannya Kepengurusan Koperbam Teluk Bayur versi Chandra dengan melibatkan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Padang, Rabu (28/9/2022).

Kegembiraan tampak menghiasi wajah para pengurus yang akan dilantik. Sesekali mereka terlihat bercanda penuh tawa  dengan beberapa kelompok regu kerja (KRK).

Kendati demikian, pantauan media ini, kegiatan yang berlangsung di kawasan Belimbing ini tak terlihat dihadiri oleh pembina koperbam. Diantaranya Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Bayur dan Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang.

Hanya terlihat dihadiri oleh sejumlah pengurus berseragam FSPTI-SPTI Kota Padang, KRK Teluk Bayur, dan beberapa tokoh Kuranji.

Terkait pelantikan Kepengurusan Koperbam Versi Chandra itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM yang dihubungi media ini melalui Kabid Koperasi Jamilus belum bisa memberikan komentar.

"Maaf pak, lagi sedang rapat. Nanti kita hubungi lagi," tutur Jamilus melalui telepon selulernya.

Sementara Badan Pengawas Koperbam periode 2017-2022, Paiman ketika dihubungi mengaku tak mengetahui adanya pelantikan pengurus baru koperbam tersebut. Jika pun sampai ada pelantikan, ia juga mengaku cukup perihatin.

"Sebagaimana pernyataan tegas Wali Kota Padang pada tanggal 3 Agustus 2022 di rumah dinas beliau  bahwasanya pengurus tidak akan dilantik dan dikeluarkan SK sampai masalah hukumnya selesai. Dan jika benar ada terjadi pelantikan atau pengukuhan, maka berdasarkan aturan selama ini apakah pengukuhan pengurus koperbam oleh dekopinda itu sudah sesuai dengan SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi," terang Paiman.

Terpisah, Chandra dalam sambutannya usai dikukuhkan sebagai Ketua Koperbam oleh Ketua Dekopinda Kota Padang Irwan Basir mengaku gembira atas pengukuhan tersebut.

"Kita sudah sempat terkatung-katung beberapa bulan ini. Dan momen ini tentu sangat menggembirakan bagi pengurus baru," ujar Chandra yang rencananya akan melaporkan momen penting ini ke dirjen.


Seperti diketahui, persoalan yang mendera di tubuh Koperbam Teluk Bayur hingga kini belum selesai. Mulai dari pemilihan pengurus baru yang dinilai curang dan adanya desakan pemilihan ulang, baik kepada Pemko Padang maupun DPRD Padang.

BACA JUGA : DPRD Bertegas-tegas Minta Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang Lakukan Pemilihan Ulang Ketua Koperbam Teluk Bayur

Belum lagi persoalan hukum yang "menjerat" pengurus koperbam yang selama ini berinduk kepada Induk Koperasi (Inkop) Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan pengurus oleh Badan Pengawas Koperbam periode 2017-2022.

Kini, untuk pertama kalinya koperasi beranggotakan buruh yang selama ini teregistrasi di KSOP Kelas II Teluk Bayur ini telah dikukuhkan oleh Dekopinda Kota Padang. 

Hingga berita ini diturunkan, media ini masih terus melakukan konfirmasi kepada pihak terkait lainnya. Sekaitan Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Dirjen dan satu Deputy ini terhadap operasional Koperbam di Pelabuhan Teluk Bayur.

(Pd/Mz)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog