Sosialisasi itu dilaksanakan di Pondok Pesantren Nurul Iman (PPNI) Pisang Rebus Jorong Sitiung Agung Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Sabtu (2/10/2022).
Dalam sosialisasi itu Bhabinkamtibmas Bripka Riswan Efendi rnenyampaikan, dipilihnya sosialisasi kepada para pelajar atau anak usia remaja, karena rentan menjadi sasaran paham-paham yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Untuk itu para pelajar perlu dibekali pemahaman dalam upaya pencegahan berkembangnya Paham Radikalisme, Anti Pancasila, Intoleransi serta Aliran Sesat lainnya," kata Bhabinkamtibmas Bripka Riswan Efendi di sela-sela kegiatan.
Dikatakan, sosialisasi dimaksudkan agar para pelajar atau anak usia remaja yang rentan menjadi sasaran paham-paham bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan hukum berlaku di NKRI ini dapat memiliki pemahaman dampak dan bahayanya.
"Harapannya, para pelajar kedepannya dapat mengetahui dan memahami bahaya dan dampak dari paham Radikalisme, anti Pancasila dan Intoleransi serta aliran sesat lainnya.
Selama kegiatan sosialisasi berlangsung, situasi berjalan dengan aman dan tertib.
(pr)
0 comments:
Posting Komentar