PADANG, (GemaMedianet.com) | Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 dimulai hari ini. Pendataan awal Regsosek ini merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi.
Informasi yang dikumpulkan dalam pendataan ini, diantaranya kondisi sosioekonomi geografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya.
Pagi ini, pendataan perdana orang nomor satu di Sumatera Barat telah dilakukan. Tim dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat, BPS Kota Padang, dan petugas lapangan mendatangi istana gubernur untuk melakukan pendataan perdana Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi.
Petugas menanyakan langsung setiap item pertanyaan kepada Gubernur Sumbar. Dari kondisi perumahan hingga kepemilikan aset yang dimiliki oleh gubernur. Untuk mendapatkan legalitas isian, dokumen pendataan yang sudah dijawab gubernur dan diisi oleh petugas ditandatangani oleh gubernur. Selain itu, petugas pendatangan lapangan juga melakukan geotagging di kediaman gubernur.
BACA JUGA : BPS Sumbar Gelar Workshop, Kolaborasi Jurnalis dan Statistik Membangun Negeri
Pendataan ini didampingi langsung oleh Kepala BPS Sumbar Herum Fajarwati serta turut dihadiri beberapa kepala dinas/OPD, yaitu Kepala Diskominfotik Sumbar, Kepala Bappeda Sumbar, Kepala Dinas Sosial Sumbar, perwakilan Biro Perekonomian Setdaprov Sumbar Barat, dan Kepala BPS Kota Padang.
Gubernur Sumbar mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menerima kedatangan petugas Pendataan Awal Regsosek 2022, berikan pelayanan yang baik dan berikan informasi selengkap-lengkapnya agar data yang diberikan nantinya bisa dijadikan untuk mengambil kebijakan dan menghadirkan program kegiatan di masa yang akan datang oleh pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Sumbar.
Hasil Regsosek ini nantinya akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk. Pengelolaan data hasil Regsosek dilakukan dengan prinsip integritas dan interopabilitas, sehingga hasilnya diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas oleh para pengambil kebijakan.
Dengan pemanfaatan data oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga tingkat desa/kelurahan, hasil Regsosek diharapkan dapat meningkatkan keefektifan program-program intervensi pemerintah.
Kegiatan Regsosek pun tidak sebatas pendataan, namun merupakan pengelolaan data secara berkelanjutan. Pemutakhiran data Regsosek akan dilakukan secara berkala dan mandiri melalui Monografi Digital Desa/Kelurahan.
Kepala BPS Sumbar Herum Fajarwati mengatakan bahwa, Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022 ini akan dilaksanakan selama satu bulan, yaitu dari tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022 yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia oleh petugas lapangan.
Kepala BPS Sumbar juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk menerima kedatangan petugas serta berikan jawaban yang benar dan jujur.
"Mari mencatat untuk membangun negeri. Mari bersama-sama kita sukseskan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 ini," pungkasnya.
(pr)
0 comments:
Posting Komentar