PASBAR, (GemaMedianet.com) | Guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Nagari Lingkuang Aua Polsek Pasaman Polres Pasaman Barat Aiptu Juppi bersinergi dengan Satpol PP dan Babinsa dalam pemberantasan prostitusi di wilayah hukum Polsek Pariaman.
Seperti kali ini, sinergitas Polri dengan stakeholder itu menyusul adanya laporan masyarakat sekaitan dugaan prostitusi di Jambak Jalur 8 Timur Nagari Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Selasa (4/10/2022).
Saat dilakukan penggrebekan kemudian ditemukan satu pasang sejoli yang bukan Pasutri berada di kamar rumah tersebut, yakni M panggilan K (30), Jawa, Ibu rumah tangga dengan alamat Jorong Limau Purut Nagari Kinali dan S (48), Tani, juga beralamat yang sama.
Selanjutnya Pasutri dan pemilik rumah dibawa ke Kantor Satpol PP guna proses lebih lanjut.
"Laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah tersebut diduga menjadi tempat prostitusi, ternyata benar adanya dengan ditemukannya bukan pasutri berduaan di dalam kamar," ujar Aiptu Juppi.
Dalam penggerebekan itu, Kasat Pol PP Hendri Wijaya, SH terjun langsung beserta delapan orang anggota Satpol PP diikuti PPNS Ibnu Hajar SH, Kanit Intel Pol PP Adrial SE, Sekretaris Satpol PP Handoko, SE, MM, Kabid PUDD Saripin, SE.
Terpisah, Kapolsek Pasaman AKP Rosminarti, SH menyampaikan para bhabinkamtibmas di wilayah binaan terus diinstruksikan untuk selalu bersinergi dengan stakeholder dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif dan mencegah potensi-potensi gangguan Kamtibmas.
“Bhabinkamtibmas Polsek Pasaman saya arahkan untuk selalu melaksanakan kegiatan Door to door system (DDS) atau kegiatan Tiada Hari Tanpa Silaturahmi (THTS) agar mengetahui dengan perkembangan nagari binaan guna terwujudnya Kamtibmas yang kondusif, termasuk koordinasi atau bersinergi dengan stakeholder dalam pemberantasan penyakit masyarakat," tuturnya.
(mz/fs)
0 comments:
Posting Komentar