PASAMAN, (GemaMedianet.com) | Sebanyak 25 penjabat Wali Nagari Se Kabupaten Pasaman dilantik Sekda Pasaman H Mara Ondak di Lantai III Kantor Bupati Pasaman, Rabu (5/10/2022).
Mara Ondak usai pelantikan tersebut menjelaskan bahwa, pelantikan ini pada hakekatnya sama dengan pelantikan Wali Nagari lainnya yang diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Pasaman mengucapkan Selamat atas pelantikan Penjabat Wali Nagari, karena pelantikan ini merupakan kepercayaan, kehormatan dan amanah Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk memimpin dan membangun Nagari agar menjadi lebih baik dan sejahtera, ungkapnya.
Pelantikan Pj. Wali Nagari ini hendaknya bisa dijadikan momentum sekaligus dimaknai sebagai titik awal yang baik untuk menyelenggarakan Pemerintahan Nagari, membangun nagari, serta memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nagari, tambahnya.
Bupati Pasaman melalui Mara Ondak selaku Sekda Pasaman menyampaikan pesan agar nantinya Pj. Wali Nagari yang merupakan orang yang dipercayai memimpin Nagari harus bersikap adil dan tidak pilih kasih, serta harus mengayomi semua warga sekaligus berupaya mewujudkan tatanan kehidupan yang kondusif, dinamis dan kreatif.
Serta sebagai orang yang dituakan di nagari harus menjadi teladan bagi Perangkat Nagari dalam bersikap, bertindak dan bertingkah laku, dan dalam Pelayanan kepada masyarakat harus dapat bertindak seadil-adilnya sesuai dengan pengucapan sumpah yang baru dilaksanakan ini, tegas Mara Ondak.
Terakhir, dalam sambutannya menyampaikan agar Pj. Wali Nagari untuk senantiasa belajar mengelola tata pemerintahan Nagari yang baik dan akuntabel serta yang sangat penting yang harus dilakukan dalam waktu dekat ini yaitu melantik Panitia pemilihan Bamus Nagari dan segera melaksanakan pembentukan Bamus dan lembaga lainnya.
0 comments:
Posting Komentar