PADANG, (GemaMedianet.com) | Musyawarah Unit Kerja (Musnik) Federasi Serikat Pekerja Transportasi - Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI- SPTI Unit Kerja Teluk Bayur yang sedianya digelar hari ini ditunda hingga beberapa hari ke depan.
Sesuai dengan arahan KSOP Teluk Bayur dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Padang sebagai pembina masih diperlukan beberapa kelengkapan merujuk aturan organisasi.
Sedianya Musnik kali ini digelar seiring berakhirnya masa kepengurusan Pimpinan Unit Kerja (PUK) Teluk Bayur pada tanggal 21 Agustus 2022.
Apa yang menjadi arahan daerah Disnaker Kota Padang, menurut Ketua PUK Paiman akan ditindak lanjuti segera.
Meski pun sebenarnya, pada Musnik sebelum-sebelumnya, Musnik cukup digelar dengan mengundang Kepala Regu Kerja (KRK) melalui pengumuman saja.
"Jadi kita cukup heran juga, pada Musnik sebelum-sebelumnya sudah cukup digelar dengan mengundang KRK saja. Namun sekarang, kondisinya sepertinya berbeda atau ada perubahan, harus secara tertulis," ujar Paiman didampingi Wakil Ketua Sandy beserta pengurus lainnya.
Hal itu disampaikannya seusai rapat yang digelar di Sekretariat PUK SPTI Jln Sutan Syahrir Nomor 347 Rawang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (15/9/2022).
Hadir pada rapat tersebut KSOP Teluk Bayur Jhoni Akhiar, dan mewakili Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Padang, sedangkan unsur DPC FSPTI-SPTI Kota Padang yang diundang secara tertulis tidak hadir.
Terakhir, Paiman menyampaikan dari hasil kesepakatan rapat PUK hari ini, Musnik yang akan dipersiapkan sesuai dengan arahan Disnaker Kota Padang itu dijadualkan akan berlangsung pada Sabtu depan (17/9).
"Mudah-mudahan apa yang kita persiapkan sesuai dengan arahan Disnaker Kota Padang dapat berjalan dengan lancar. Mohon dukungan dan restu seluruh anggota dan pengurus," pungkasnya.
(mz)
0 comments:
Posting Komentar