PADANG, (GemaMedianet.com) | Musyawarah Unit (Musnik) PUK Teluk Bayur Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia- Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI-SPTI) yang dimulai sejak pagi pukul 09.30 WIB hingga selesai pukul 11.20 WIB berakhir dengan lancar, aman dan tertib, Sabtu (17/9/2022).
Kegiatan tersebut digelar di Sekretariat PUK FSPTI-SPTI Jln Sutan Syahrir Nomor 347 Rawang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (17/9/2022).
Pada sesi pertama, laporan pertanggung jawaban (LPj) pengurus FSPTI-SPTI PUK Teluk Bayur periode 2019-2022 yang diketuai Paiman dengan Sekretaris Osman di kesemparan itu diterima dengan baik oleh seluruh peserta Musnik.
Asrial Tanjung bersama Sekretaris Mukhlis dan Bendahara Wendra akan menggawangi PUK Teluk Bayur masa bhakti 2022-2025.
Ketua PUK Teluk Bayur sebelumnya Paiman menyebutkan, apa yang dihasilkan dalam Musnik yang digelar kali ini telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) FSPTI-SPTI dan sesuai pula dengan aturan yang menjadi harapan dari KSOP Teluk Bayur dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Padang beberapa hari sebelumnya.
"Musnik yang digelar kali ini legal, dan telah mengikuti prosedur sesuai dengan AD/RT dan sesuai dengan arahan dari Disnaker Kota Padang," kata Paiman di sela-sela kegiatan tersebut.
Dengan demikian, apa yang dihasilkan dalam Musnik juga legal. Diantaranya LPj Pengurus Periode 2019-2022 dapat diterima dengan baik oleh seluruh peserta Musnik.
Kendati demikian, dalam menjalankan roda organisasi seperti PUK Teluk Bayur tidaklah mudah. Begitu banyak tantangan dalam memperjuangkan hak-hak normatif anggota dan pekerja.
Selain itu, terdengar pula kabar oknum Ketua DPD FSPTI-SPTI ini telah pula memprakarsai terbentuknya unit FSPTI-SPTI di koperbam.
"Ini lah beberapa kendala yang sulit kami mengerti dan kendala bagi kami PUK hingga saat ini. Jika ini terus dibiarkan akan menjadi kemelut yang berkepanjangan. Meskipun demikian hal itu tetap akan kita tindaklanjuti baik kepada Disnaker maupun KSOP yang memiliki kewenangan wilayah kerja," tuturnya.
Semestinya, menurut Paiman, sebagai decesion maker di tingkat provinsi oknum ketua DPD FSPTI-SPTI ikut memperjuangkan hak-hak normatif pekerja. Akan tetapi hal itu sulit terwujudkan, karena di saat bersamaan oknum ketua DPD FSPTI-SPTI justeru menjadi decesion maker di koperbam.
Sementara Asrial Tanjung di kesemparan itu mengucapkan terimakasih atas dukungan dan bimbingan pengurus PUK Teluk Bayur FSPTI-SPTI periode sebelumnya dan peserta Musnik ysng memberi kepercayaan penuh terhadap dirinya untuk menjalani roda organisasi periode berikutnya.
"PUK Teluk Bayur FSPTI-SPTI yang lebih baik akan menjadi tujuan utama dalam melanjutkan kepengurusan periode berikutnya," ujarnya.
Untuk itu dia juga berharap dukungan dari pengurus yang akan mengisi komposisi kepengurusan periode berikutnya.
(mz)
0 comments:
Posting Komentar