Pada kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) menggunakan senjata api ini, kawanan perampok menembak korban sebanyak satu kali yang mengenai paha bagian atas sebelah kanan. Setelahnya, kawanan perampok berjumlah empat orang itu kabur membawa tas perhiasan emas milik korban.
Dijelaskannya, kejadian berawal ketika korban pulang dari berjualan Perhiasan Emas di Pasar Lawang Kec. Matur Kab. Agam. Sesampainys di TKP kendaraan yang dikendarai korban .Jenis TOYOTA Avanza No Pol BA 1219 TD warna hitam disrempet oleh kendaraan yang digunakan pelaku jenis Toyota Kijang No Pol B 1083 UGM.
Korban diberhentikan, dan disuruh keluar dari kendaraannya. Korban dipukul pada bagian kepala, lalu diminta menyerahkan tas yang berisikan perhiasan emas milik korban. Sambil langsung menembak korban menggunakan senjata api sebanyak 1 kali yang mengenai paha bagian atas sebelah kanan korban.
Menurut keterangan korban, pelaku berjumlah empat orang, dan setelah berhasil membawa tas milik korban para pelaku itu langsung melarikan diri ke arah Bukittinggi. Namun sesampai di Ngarai Baliak Jorong Panta Nagari Panta Pauh Kec. Matur Kab. Agam yang hanya berjarak lebih kurang 5 km dari TKP, tiba tiba kendaraan pelaku terbakar dan ditinggalkan begitu saja.
"Sampai menjelang Magrib pihak Polsek Matur dan Polres Agam dibantu oleh ratusan masyarakat melakukan pencarian terhadap para tersangka, namun sampai saat ini belum diketemukan," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebanyak 1 tas emas yang mana total kerugian belum bisa dihitung korban.
(mz/fs)
0 comments:
Posting Komentar