JAKARTA, (GemaMedianet.com) | Wali Kota Padang Hendri Septa memenuhi undangan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, mengikuti Rapat Pengendalian Inflasi di daerah, Senin (12/9/2022), di Istana Negara.
Dalam arahannya, Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah (pemda) untuk tidak ragu dalam mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menyelesaikan persoalan dari penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). Apalagi, pemerintah telah mengeluarkan payung hukum yang jelas melalui Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 134/PMK.07/2022 Tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Infalasi Tahun Anggaran 2022 dan Surat Edaran Mendagri RI Nomor 500/4825/SJ Tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Daerah.
“Tidak perlu ragu-ragu menggunakan anggaran yang ada karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan serta SE dari Menteri Dalam Negeri. Payung hukumnya sudah jelas asal penggunaannya betul-betul digunakan dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan karena penyesuaian harga BBM yang minggu lalu baru disampaikan,” ucap Presiden.
Sementara itu, Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, dalam rangka pengendalian inflasi dan menekan harga kebutuhan pokok akibat kenaikan BBM ini Pemerintah Kota Padang telah melakukan beberapa langkah. Diantaranya, membentuk Satgas Pangan, Pelaksanaan Operasi Pasar di Setiap Kecamatan, Pelaksanaan Gerakan Menanam Cabe, dan Pelaksanaan Program Kegiatan Padat Karya.
"Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri kita juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp7,1 miliar yang bersumber dari APBD Kota Padang tahun 2022 untuk pemberian subsidi transportasi, pemberian bantuan sosial bagi masyarakat miskin, bagi pelaku usaha mikro, dan nelayan. Semoga dengan usaha ini akan dapat menurunkan angka inflasi di Kota Padang," pungkas Wako Hendri Septa. (pkp).
0 comments:
Posting Komentar