15 Agustus 2022

Tegakkan Falsafah ABS - SBK, Polda Sumbar Komitmen Ranah Minang Tanpa Judi





PADANG, (GemaMedianet.com| Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa, SH, S.Ik, MH  memiliki atensi terhadap segala bentuk permainan judi. Selain sangat meresahkan masyarakat, judi lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya karena dapat merugikan diri pribadi dan juga masyarakat itu sendiri. 

Hal itu disampaikan  Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, SH, S.Ik. M.Si saat menggelar konferensi pers di Mapolda Sumbar, Senin (15/8/2022).

Lebih lanjut dikatakannya, adanya keresahan dari masyarakat Sumbar terhadap perkembangan kegiatan perjudian itu akhirnya mendorong Kapolda Sumbar untuk menindaklanjuti penegakan segala bentuk perjudian itu kepada seluruh personel Polda Sumbar jajaran.

"Untuk menyikapi keinginan masyarakat yang telah resah karena maraknya perjudian di Sumbar, Kapolda Sumbar memerintahkan seluruh personel Polda Sumbar jajaran untuk melakukan penindakan," kata mantan Kapolres Sijunjung ini. 

Ditekankannya, sejak tanggal 1 Agustus 2022 ini, pihaknya telah melakukan penindakan segala bentuk perjudian, karena alasannya pertama adalah perjudian itu perbuatan yang melanggar aturan agama, dan kedua bertentangan dengan aturan negara sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.

Ketiga, lanjut Kombes Pol Dwi, bahwa judi itu tidak sesuai falsafah masyarakat Sumbar yakni "Adat Basandi Syara', dan Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK)" yang terkenal religius ini.

Terakhir, perjudian ini menyengsarakan masyarakat kecil yang ekonominya lemah. Sehingga manakala sudah kehabisan uang untuk berjudi sangat potensial melakukan kriminalitas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya atau untuk berjudi lagi. 

"Mereka tidak tahu bahwa perjudian itu tidak akan membuat kaya, justru hanya bandarnya saja yang dibuat kaya," bebernya. 

Sampai dengan hari yang ke-15 ini, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa semakin atensi, yang tentu saja akan membawa resiko juga bagi aparat kepolisian yang bermain perjudian, baik sebagai beking, pemasang atau pun aparat kepolisian yang tutup mata dengan adanya perjudian. 

"Jumlah penindakan nantinya akan terus dipantau oleh bapak Kapolda Sumbar," ujarnya.

Ditambahkannya, Polda Sumbar dalam hal ini telah berhasil mengungkap kasus perjudian sebanyak 124 laporan polisi, dengan tersangka 230 tersangka dengan didominasi oleh pelaku judi online. 

Oleh karena itu, komitmen Kapolda Sumbar tidak ada kasus judi yang diselesaikan secara Restoratif Justice, semua kasus judi harus dinaikkan sampai ke pengadilan sampai ada keputusannya," 

Berkaitan kasus judi ini, Pasal yang diterapkan adalah Pasal 303 bis KUHP ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara paling banyak dendanya 15 juta rupiah.

Kemudian, Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun penjara atau pidana paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah).

"Dari 124 penangkapan ini, kebanyakan berpraktik secara online dengan total jumlah tersangka 226 orang," terangnya. 

Terkait komitmen dan kebijakan Kapolda Sumbar untuk memberantas judi, ia berpesan kepada rekan-rekan wartawan jika mengetahui adanya masyarakat atau anggota kepolisian yang terlibat judi agar segera dilaporkan kepada pihaknya. 

"Konstelasi ini tentunya tidak dapat diabaikan oleh aparat penegak hukum, maupun oleh seluruh stakeholder," ujarnya. 

Peran seluruh elemen masyarakat juga sangat diharapkan untuk dapat memberantas segala bentuk perjudian di Provinsi Sumatera Barat.

"Informasikan kepada kami Polda Sumbar manakala di seputar rekan-rekan ada yang bermain judi. Begitu juga agar rekan-rekan bisa mensosialisasikan apa-apa yang telah kita sampaikan dalam kegiatan ini," jelasnya. 

Terakhir, ditambahkannya, Polda Sumbar tidak akan kendor dalam memberantas perjudian di Sumbar, 

"Ini akan terus dilakukan hingga Ranah Minang benar-benar bersih dari praktik judi," pungkasnya. 

(mz)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog