PASAMAN, (GemaMedianet.com) | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman menggelar sidang paripurna susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang dipimpin Wakil Ketua II, Yasri, di ruang rapat utama gedung DPRD setempat, Senin (29/8/2022).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Pasaman melalui Khairul Efri, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman, Selasa (30/8).
Khairul Efri menilai, perubahan ini semata-mata untuk penyegaran dan harmonisasi terhadap alat kelengkapan DPRD yang telah berjalan kurang lebih 2,5 tahun.
Ia juga menambahkan, perubahan AKD ini sudah diatur dalam peraturan pemerintah tentang pedoman tata tertib DPRD.
Khairul Efri mengatakan, adapun susunan keanggotaan AKD terbaru, yakni Ketua Komisi I Nelfri Asfandi, Wakil Ketua Welly Suheri, dan Sekretaris Yulius Erita.
Selanjutnya, Ketua Komisi II Yulisman, A.Ma, Wakil Ketua, H. Sodikin Nursewan, dan Sekretaris Rona Rezki, SH.
Kemudian, Ketua Komisi III, H. Salamat Simamora, Wakil Ketua Rahmi Wahidah, dan Sekretaris Syofian.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Jusran, Wakil Ketua Rahmi Wahidah dan Badan Kehormatan (BK) Haniful Khairi.
Mengakhiri wawancara, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman menyebutkan, tentunya dengan susunan baru ini, semua anggota DPRD akan dapat menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya.
(Noel)
0 comments:
Posting Komentar