PADANG, (GemaMedianet.com) | Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pariaman Polres Pariaman Bripka Hendri Yanto melaksanakan Problem Solving sekaitan rumah tua yang memicu pertengkaran di Kelurahan Pasir, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat, Senin (18/7/2022) siang.
Rumah tua itu awalnya dihuni oleh Gusneti, namun belakangan kemudian terjadi pertengkaran antara Gusneti dengan Gusrina dan Aidil Fitri.
Melihat perkembangan situasi, ketiganya kemudian diundang oleh Bhabinkamtibmas Bripka Hendri Yanto untuk dipertemukan di kantor Lurah Pasir.
Diketahui, mereka bertiga sama- sama berhak menghuni rumah tua tersebut. Oleh karena itu Gusrina dan Aidil Fitri pun ingin tinggal di rumah tua tersebut.
Kondisi itu kemudian menjadi pemicu pertengkaran, dan permasalahan ini telah pula diupayakan cara penyelesaiannya.
Setelah melaksanakan pertemuan, akhirnya ketiganya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan melibatkan Ninik Mamak.
"Untuk penyelesaian ini diantaranya yakni dengan menunggu ninik mamak yang saat ini tengah berada di Jakarta," kata Bhabinkamtibmas Bripka Hendri Yanto.
Hingga berakhirnya pertemuan itu, situasi berjalan dengan aman dan terkendali.
(mz/fs)
0 comments:
Posting Komentar