PARIAMAN, (GemaMedianet.com) | Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz, S.Ik melalui Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Iptu Lukman, SH melakukan koordinasi dengan pihak Lapas sekaitan dengan pemindahan tahanan titipan jaksa yang ada di Rutan Polres Pariaman, Selasa (27/72022).
Kedatangan Kasat Tahti Iptu Lukman di Lapas Pariaman itu diterima Kasubsi Rina Kespayati, SH dan KPLP Resky Pratama, SH beserta staf.
Di kesempatan itu, Iptu Lukman membicarakan tentang pemindahan tahanan titipan jaksa yang ada di Rutan Polres Pariaman sebanyak 22 orang.
Dari pembicaraan itu, yang bisa dipindahkan hanya sebanyak 20 orang, sedangkan sisanya masih menunggu putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht).
"Hasil koordinasi yang kami lakukan, bahwa dari sebanyak 22 orang tahanan titipan jaksa di Rutan Polres Pariaman yang dapat dipindahkan hanya sebanyak 20 orang. Sedangkan sisanya sebanyak dua orang perempuan menunggu Inkracht," kata Iptu Lukman di sela-sela kegiatan.
Hingga berakhirnya koordinasi tersebut, kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.
"Alhamdulillah, kegiatan hari ini berjalan dengan aman dan lancar, disertai lampiran dokumentasi," tukas Iptu Lukman.
(mz/fs)
0 comments:
Posting Komentar