PADANG, (GemaMedianet.com) | Staf Ahli (Sahli) Sosbud Kapolri, Irjen Pol Drs. Anang Syarif Hidayat melaksanakan sosialisasi Penyegaran Pemahaman HAM bagi anggota Polri di Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar), Kamis (21/7/2022).
Saat membacakan amanat Kapolri, Irjen Pol Anang menyampaikan, bahwa terdapat beberapa arahan terkait pencegahan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
Ia mengatakan, pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri masih terjadi yang menjadi viral melalui media massa dan media sosial.
Untuk itu kepada anggota Polri diharapkan agar melaksanakan lima arahan pencegahan pelanggaran.
(1). Laksanakan tugas dengan menggunakan hati nurani;
(2). Kedepankan dialog proaktif dan persuasif dalam menangani permasalahan masyarakat, terutama pada wilayah konflik sosial;
(3). Kendalikan emosi dalam menyikapi berbagai situasi yang terjadi di lapangan seperti dalam pengamanan unjuk rasa;
(4). Hindari pelanggaran HAM pada saat melaksanakan penegakan hukum, terutama dalam kegiatan penangkapan, penahanan, penggeledahan maupun penyitaan;
(5). Tindakan tegas dan terukur dilakukan sebagai upaya terakhir secara proporsional, berimbang dan dalam batasan tertentu.
Dalam sosialisasi ini, dihadiri oleh Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Arif Rahman Hakim, SH, Pejabat Utama Polda Sumbar, para Pamen, Pama, dan personel Polres serta Polsek sejajaran Polda Sumbar melalui virtual zoom.
Sementara dalam kegiatan tersebut, Sahli Kapolri didampingi Karobankun Divkum Polri Brigjen Pol Dr. Imam Sayuti, SH. MH, penasihat Kapolri bidang HAM Nurkholis, SH, MH, serta tim Staf Ahli Kapolri.
(pr)
0 comments:
Posting Komentar