BUKITTINGGI, (GemaMedianet.com) | SMP Islam Al Islah melaksanakan Memorandun of Understanding (MoU) dengan Polsek Bukittinggi Polres Bukittinggi Bidang Pelaksanaan Program Keamanan dan Pembinaan, Selasa (7/6/2022).
Diawali dengan pembacaan doa dan berlanjut dengan pembacaan nota MoU kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Ustadzah Busyra, S.Pd selaku kepala sekolah, dengan Kapolsek Bukittinggi Kompol Hj Rita Suryanti, SH dari pihak kepolisian.
Kegiatan yang dilaksanakan di SMP Islam Al Islah yang berada di Kelurahan Campago Guguak Bulek tersebut disaksikan oleh perwakilan kedua belah pihak, yang memiliki harapan ke depan bahwa program akan berjalan dengan lancar dan mampu membekali pelajar pada pengetahuan seputar peraturan lalu lintas dan peraturan pidana lainnya.
“Syukur Alhamdulillah, pada hari ini kita masih diberi kesempatan untuk hadir di sini, guna melaksanakan penandatanganan MoU antara SMP Islam Al Ishlah dengan Polsek Bukittinggi,” ucapnya.
Mengawali sambutannya, Kapolsek menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada Pelajar SMP Islam Al Islah yang hadir.
"Seluruh pelajar agar menjauhi segala bentuk pelanggaran, baik lalu lintas maupun aturan pidana lainnya," ujar Kompol Hj Rita Suryanti.
Masih seputar penyampaian pesan-pesan Kamtibmasnya, Kapolsek juga mengajak para pelajar untuk bijak bermedia sosial (medsos).
"Agar anak-anak semua dalam bermedia sosial lebih difilter lagi seperti mengunakan FB, Instagram, Tiktok, You tube dan media sosial lainnya," ujarnya.
Selain itu, Kapolsek juga meminta untuk menjauhi dan mewaspadai ancaman nyata, yakni Narkoba dan perilaku penyimpangan seksual Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
”Bahaya narkoba dapat merusak kesehatan baik mental maupun fisik pemakainya, untuk itu jauhi narkoba, termasuk hubungan yang merusak seperti LGBT yang kian merajalela," terang Kapolsek yang komit dengan motto "Basamo Kito Makonyo Kito Kuek".
Selanjutnya, taatlah kepada segala aturan perundang-undangan yang ada. Jangan sampai ada yang melakukan pelanggaran.
"Poin paling penting dalam pendekatan hukum yang perlu kita ingat, adalah kalau kita tidak patuh konsekuensinya bisa dikenai kurungan penjara," tuturnya mengakhiri, seraya mengajak seluruh pelajar untuk selalu menghormati orangtua dan guru.
Hingga berakhirnya kegiatan pada pukul 11.30 WIB, situasi berjalan dalam keadaan aman dan terkendali.
(mz/fs)
0 comments:
Posting Komentar