PARIAMAN, (GemaMedianet.com) | Pertengkaran dalam keluarga jika tidak dilakukan tindakan penyelesaian masalah, bukan tidak mungkin akan menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Oleh karena itu perlu dilakukan tindakan penyelesaian melalui mediasi, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dapat dicegah.
Bersama Ninik mamak, tokoh masyarakat kemudian dilakukan mediasi, dan mencari penyelesaian pertengkaran dalam keluarga tersebut.
Walhasil, kedua belah pihak akhirnya bersepakat berdamai dengan menandatangani surat perjanjian di rumah warga, Sabtu (4/6/2022).
"Alhamdulillah, kedua belah pihak saling maaf dan memaafkan serta tidak akan menuntut di kemudian hari," kata Bripka Aljayosi dan Panit Intel Aipda Nofran di sela-sela kegiatan mediasi tersebut.
Dengan demikian akan tercipta harkamtibams yang aman dan kondusif, tambah Aljayosi.
Tak lupa di kesempatan itu, Bhabin juga menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Di tengah Pandemi COVID-19 yang hingga kini belum berakhir, maka mematuhi prokes menjadi sangat penting agar terhindar dari penularan Virus COVID-19," ujarnya.
Hingga berakhirnya kegiatan mediasi itu situasi Kamtibmas tetao berjalan aman dan terkendali.
(mz/fs)
0 comments:
Posting Komentar