08 Juni 2022

Paripurna Pertanggung Jawaban APBD Sumbar 2021, Supardi : Pengelolaan APBD Belum Maksimal





PADANG, (GemaMedianet.com) | Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi menyampaikan, meskipun opini BPK terhadap LKPD Pemprov Sumbar adalah wajar tanpa pengecualian (WTP), namun pengelolaan APBD tahun 2021 dinilai masih belum berjalan secara maksimal.

Selain itu, Supardi menekankan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2021 yang disampaikan kepada DPRD Sumbar juga harus dilengkapi Laporan Efisiensi dan Efektivitas Penggunaan Anggaran, serta lampiran lainnya sebagaimana yang diamanatkan dalam SE Mendagri Nomor: 903/13456/keuda tanggal 18 Mei 2022, serta laporan pelaksanaan tugas dekonsentrasi dan tugas pembantuan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008.

“Bahan dan lampiran Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban APBD tersebut, sangat diperlukan agar DPRD dapat melihat secara komprehensif bagaimana penggunaan dan pengelolaan APBD yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah beserta perangkatnya,” kata Supardi saat membuka sidang paripurna DPRD Sumbar yang beragendakan menyampaikan Nota Pengantar Atas Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2021, Selasa (7/6/2022).

Dia melanjutkan, DPRD juga akan mendalami realisasi belanja daerah dengan SILPA mencapai Rp483 Miliar.

Terakhir, sesuai dengan tahapan pembahasan APBD, maka Nota Pengantar Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2021 yang disampaikan oleh gubernur selanjutnya akan mendapatkan tanggapan DPRD Sumbar melalui penyampaian pandangan umum oleh fraksi-fraksi. 

Sebelumnya Gubernur Mahyeldi menyampaikan angka perhitungan APBD secara keseluruhan, yaitu pendapatan sebesar Rp6,70 Triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp2,55 Triliun, pendapatan transfer pusat Rp4,08 Triliun, transfer daerah Rp5,199 Miliar dan lain-lain pendapatan yang sah Rp93,39 Miliar.

Selanjutnya untuk belanja terealisasi sebesar Rp6,46 Triliun lebih, terdiri dari belanja operasi yang mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, belanja subsudi dan belanja hibah sebesar Rp4,95 Triliun. Lalu belanja modal Rp666,35 Miliar, belanja tidak terduga Rp71,35 Miliar, serta belanja transfer Rp1 Triliun. Sedangkan untuk pembiayaan sebesar Rp245,80 Miliar. 

Dengan demikian, realisasi APBD tahun 2021 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp483,680 Miliar lebih. Sisa ini berasal dari kelebihan realisasi pendapatan daerah Rp53,74 Miliar, penghematan belanja dan lainnya sebesar Rp429,20 Miliar, serta sisa lebih pembiayaan netto Rp733,70 Juta.

(mz)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog