PARIAMAN, (GemaMedianet.com) | Pengadilan Negeri Pariaman mengadakan kegiatan sosialisasi dan pelaksanaan pemeriksaan tes urine bebas narkoba pada lingkungan pengadilan.
Kegiatan sosialisasi dan pemeriksaan tes urine narkoba ini dilakukan dengan menghadirkan petugas dari Dinas Kesehatan Kota Pariaman.
Pelaksanaan pemeriksaan tes urine bebas narkoba ini dihadiri dan diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Pariaman Dony Dortmund, SH, MH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pariaman Zulfadly, SH, MH beserta para Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Pariaman serta petugas Posbakum, yang bertempat di Ruang Aula Kantor Pengadilan Negeri Pariaman, Jum'at (10/6/2022).
Kegiatan tersebut diawali dengan sosialisasi oleh Ketua Pengadilan Negeri Pariaman Dony Dortmund, SH, MH dengan menyampaikan, bahwa kegiatan pemeriksaan tes urine bebas narkoba pada lingkungan Pengadilan Negeri Pariaman ini bertujuan sebagai langkah deteksi dini dan selaras dengan tindak lanjut komitmen Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam upaya melakukan pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan peradilan agar terciptanya lingkungan peradilan yang bebas dari pengaruh Narkoba.
Kegiatan pemeriksaan tes urine bebas narkoba ini kedepannya, diharapkan dapat meningkatkan wawasan, kewaspadaan dan kesadaran seluruh aparatur Pengadilan Negeri Pariaman untuk tidak terlibat dalam jerat narkoba yang merusak kehidupan, sehingga dapat mewujudkan lingkungan peradilan yang bebas dari bahaya narkoba.
Kegiatan tes urine bebas narkoba ini rencananya akan diadakan setiap tahun, yang bertujuan untuk melakukan deteksi dini pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba oleh aparatur Pengadilan Negeri Pariaman di masa yang akan datang. (r)
0 comments:
Posting Komentar