11 Juni 2022

Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Usul Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Menunggak




PADANG, (GemaMedianet.com) | Debut partai yang banyak diisi kalangan muda ini patut diacungi jempol. Kali ini  melalui Fraksi Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengusulkan adanya pemutihan atau diskon pajak kendaraan bermotor di daerah itu. Dari yang sudah menunggak pada rentang waktu 3 hingga 5 tahun terakhir.

Usulan itu disampaikan secara resmi pada Rapat Paripurna DPRD Sumbar beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap pertanggung jawaban APBD Tahun 2021, di ruang rapat utana Gedung DPRD Sumbar, Jumat (10/6/2022).

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Mario Syahjohan mengatakan, Gerindra sudah banyak mendengar dan melihat kondisi sulit ekonomi masyarakat akibat terdampak Pandemi COVID-19.

Di sisi lain, kondisi saat ini juga diperparah dengan terus melambungnya harga-harga. Kondisi ini diprediksi akan terus terjadi hingga Hari Raya Idul Adha mendatang

Menurut Mario, beberapa faktor ini lah yang melatarbelakangi Fraksi Partai Gerindra untuk mengusulkan adanya pemutihan atau diskon pajak.

"Perlu diingat, tidak sekadar pemutihan atau pengurangan dendanya saja, tetapi juga termasuk pajak utamanya,” ujar Mario Syahjohan yang juga Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar ini, usai kegiatan paripurna mendengarkan pembacaan pandangan umum Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Mesra.

Paripurna itu sendiri dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib dan dihadiri Gubernur Mahyeldi serta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar.

Dijelaskan Mario, Wajib Pajak kendaraan bermotor adalah pahlawan pendapatan daerah, karena lebih dari 80 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) disumbang oleh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau pun BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).

“Bagi kita di Sumbar, PKB dan BBN-KB masih menjadi salah satu sumber utama potensial pendapatan daerah. Dalam catatan kami sesuai dengan laporan pihak terkait, 87 hingga 88 persen berasal dari pajak kendaraan," ucap politisi muda dan enerjik ini.

Kendati menjadi salah satu sumber utama potensial pendapatan daerah, sebutnya, namun dari temuan di lapangan, Fraksi Partai Gerindra menduga lebih dari 30 persen orang tidak mampu bayar pajak, karena menunggak bertahun-tahun, bahkan sampai lima tahun.

Atas dasar itulah, Gerindra dalam pandangan umumnya meminta adanya kebijakan pemerintah untuk menghapus atau memotong pajak yang menunggak tersebut.

“Bagaimana mekanismenya, Fraksi Gerindra menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada pemerintah daerah. Yang penting, aspirasi dan keinginan para wajib pajak ini bisa diakomodir sesuai dengan usulan Fraksi Gerindra,” tutur politisi yang belum lama ini menerima penghargaan dari Dinas Pendidikan Sumbar atas kepeduliannya terhadap dunia pendidikan, terutama di Kabupaten Solok Selatan.

Lebih lanjut Mario, selain mengusulkan penghapusan pajak, Fraksi Gerindra dalam pandangan umumnya juga mempertanyakan berbagai hal sebagaimana yang disampaikan gubernur pada rapat paripurna beberapa hari sebelumnya. Diantaranya, adanya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp483,6 Miliar.

Disebutkannya, angka SILPA Tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp483,6 Miliar ternyata jauh lebih tinggi dibanding angka tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp260,8 Miliar. Kecenderungan SILPA yang membengkak ini membuat Fraksi Gerindra khawatir bahkan sedih.

"Betapa tidak, di saat kita susah mendapatkan uang dan meningkatkan pendapatan daerah, ternyata angka SILPA-nya justeru membengkak. Duit yang ada saja, dan harusnya digunakan untuk pelayanan publik dan memfasilitasi kebutuhan masyarakat, ternyata tidak termanfaatkan dengan baik,” kata Mario.

Untuk itu, Politisi asal Daerah Pemilihan (Dapil) VII meliputi Kabupaten Solok Selatan, Kota Solok dan Kabupaten Solok ini juga mendesak ada penerapan reward dan punishment atas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyebabkan membengkaknya SILPA.

“Kalau tidak ada reward dan punishment terhadap OPD, maka kami juga khawatir SILPA 2022 akan semakin besar lagi,” tukas Mario.

Ditambahkannya, dalam pandangan umum Fraksi Gerindra juga ada mempertanyakan soal tindak lanjut temuan BPK-RI Perwakilan Sumbar berkaitan dengan penanganan COVID-19 beberapa waktu lalu. Sekaligus menekankan, kapan akan ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh gubernur.

“Seperti diketahui dalam LHP atas Laporan Keuangan Tahun 2021, BPK kembali menyinggung persoalan ini, bahwa masih ada kelebihan pembayaran pengadaan barang dan jasa untuk penanganan COVID-19 pada BPBD Sumbar sebesar Rp5,4 miliar lebih yang hingga hari ini belum ditagih," ungkapnya.

Terakhir, Mario menyebut, secara keseluruhan ada 19 poin berisi masukan dan pertanyaan yang disampaikan Fraksi Gerindra dalam pandangan umumnya.

"19 poin itu merupakan respon Fraksi Gerindra terhadap nota pengantar yang disampaikan gubernur dalam Rapat Paripurna tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2021, tiga hari sebelumnya," pungkasnya.

(mz)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan KPU Pesisir Selatan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog