PASAMAN, (GemaMedianet.com) | Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasaman yang dilaksanakan pada hari Senin (6/6/2022) dihadiri langsung oleh Bupati Pasaman H.Benny Utama.
Paripurna DPRD yang dilaksanakan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I, Danny Ismaya didampingi Wakil Ketua 2, Yasri dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi dewan terhadap pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.
Wakil ketua 1 DPRD Pasaman, saat membuka masa persidangan tersebut mengatakan, sehubungan dengan kehadiran secara fisik anggota DPRD pada rapat paripurna tersebut telah mencapai Qourum sesuai dengan ketentuan Pasal 158 ayat (1) huruf C Peraturan DPRD Pasaman Nomor 1 Tahun 2019 tentang tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman, karenanya rapat paripurna dapat terus dilanjutkan.
Dalam kegiatan sidang tersebut, seluruh fraksi-fraksi juga menyampaikan pandangannya terhadap pembahasan Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman tahun Anggaran 2021.
Mengakhiri sidang, seluruh fraksi menyerahkan dokumen tanggapan kepada pimpinan sidang, dan selanjutnya diserahkan kepada Bupati Pasaman.
Rapat Paripurna DPRD tersebut juga dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Kepala OPD, Sekwan dan Para kabag di lingkungan Sekretariat Daerah.
(Noel)
0 comments:
Posting Komentar