PARIAMAN, (GemaMedianet.com) | Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Pariaman dan kejaksaan setempat melaksanakan pengamanan sidang tiga tahanan titipan jaksa yang ada di rumah tahanan (Rutan) Polres Pariaman, Selasa (17/5/2022).
Dalam rangka pengamanan sidang terdakwa tersebut, piket jaga tahanan dari Sat Tahti Polres Pariaman dan pihak kejaksaan terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap ketiga tahanan di rutan dalam keadaan aman dan lengkap untuk mengikuti sidang secara online.
Kasat menambahkan, kegiatan sidang secara online atau daring yang dilaksanakan oleh staf Kejaksaan, merupakan agenda sidang rutin terdakwa selama masa pendemi COVID-19.
"Hal tersebut dilakukan guna menghindari terpaparnya tahanan akibat kontak dengan orang lain pada saat persidangan secara langsung," tukasnya.
Selama pengecekan dalam rangka pengamanan sidang ketiga terdakwa itu kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Begitu juga dengan pengamanan selama sidang yang diikuti ketiga terdakwa wanita itu secara online. (mz/fs)
0 comments:
Posting Komentar