PARIAMAN, (GemaMedianet.com) | Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Pariaman melaksanakan Yasinan bersama tahanan yang ada di rumah tahanan (rutan) Polres Pariaman, Jum'at (20/5/2022).
Kegiatan rutin dalam rangka bimbingan rohani terhadap puluhan tahanan tersebut dihadiri Kasat Tahti Iptu Lukman, SH, dan piket jaga tahanan Polres Pariaman.
Kegiatan diikuti 40 tahanan sejajaran Polres Pariaman terdiri dari 27 orang tahanan Polres, 12 orang tahanan titipan jaksa, dan 1 orang tahanan di Polsek Sungai Geringging (Suger).
Kasat Tahti Iptu Lukman mengatakan, Yasinan yang dilaksanakan bersama tahanan sejajaran Polres Pariaman adalah dalam rangka memberikan bimbingan rohani terhadap tahanan yang ada di rutan Polres Pariaman.
"Pemberian bimbingan rohani bertujuan agar para tahanan tidak mengulangi lagi kesalahan yang melanggar hukum dan taat dalam beribadah," katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Iptu Lukman berharap dapat menjadi ajang intropeksi diri bagi para tahanan yang sedang menjalani proses hukum, serta mampu menyadarkan mereka dengan sentuhan rohani lewat nilai-nilai agama.
“Diharapkan dengan kegiatan ini dapat menjadi ajang introspeksi diri dan menyadarkan para tahanan, serta mampu menjadi lebih baik. Sehingga ke depan tidak lagi melakukan perbuatan serupa di kemudian hari,” pungkasnya.
Hingga berakhirnya giat yasinan itu, situasi berjalan dengan aman dan lancar.
(mz/fs)
0 comments:
Posting Komentar