PARIAMAN, (GemaMedianet.com) | Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak sapi, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pariaman Polres Pariaman Bripka Erinaldi memberikan himbauan agar warga yang mempunyai ternak sapi agar mengkandangkan dan tidak melepasnya secara bebas.
Himbauan itu disampaikan Bhabin Kamtibmas kepada warga dan peternak sapi melalui Kepala Desa (Kades) Rawang, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Kamis (19/5/2022).
Himbauan itu diharapkan selanjutnya dapat diberitahukan kepada warga sebagai langkah antisipasi di tengah merebaknya kasus penyakit hewan ternak sapi PMK saat ini.
Jika nanti ditemukan indikasi terpapar, segera lakukan isolasi hewan ternak sapi di tempat yang dianggap lebih aman dan khusus.
“Ini penting dilakukan supaya penyebarannya dapat diatasi. Termasuk menutup kontak dengan sapi-sapi lain,” kata Erinaldi kembali mengingatkan.
Dia juga berharap, warga dan para peternak di wilayah hukum Polsek Kota Pariaman tak perlu risau dalam menghadapi virus PMK tersebut.
“Kalau ada indikasi ternak yang terpapar, isolasi terlebih dahulu dan segera laporkan ke petugas kesehatan hewan. Petugas akan secepatnya melakukan langkah antisipasi seperti pemberian obat, pakan dan vitamin guna neningkatkan imun hewan ternak sapi itu,” tuturnya.
Selama kegiatan itu berlangsung, situasi dan kondisi berjalan aman dan terkendali.
Kapolsek Kota Pariaman AKP Edi Karan Prianto, SH, MH menyebutkan, telah memerintahkan jajaran untuk bergerak cepat mengantisipasi dan berkoordinasi pasca merebaknya penyakit PMK yang menyerang hewan ternak sapi.
"Ini agar wilayah hukum Polsek Kota Pariaman dapat terbebas dari penyakit PMK, dan tetap terpeliharanya kamtibmas (Harkamtibmas) di tengah masyarakat," tukasnya.
(mz/fs)
0 comments:
Posting Komentar