03 April 2022

Tradisi Balimau, Dahulu dan Kini

Pergeseran Nilai-nilai Tradisi Balimau


(GemaMedianet.com| Hampir setiap tahun, Balimau masih menjadi sebuah tradisi di tengah masyarakat Minangkabau dalam menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan.

Biasanya kegiatan yang telah berlangsung sejak berabad-abad ini dilakukan pada kawasan tertentu yang memiliki aliran sungai, dan tempat pemandian dengan batasan-batasan tertentu menggunakan Limau

Penggunaan Limau atau jeruk nipis ini sebagai pengganti sabun bagi masyarakat tempo doeloe untuk membersihkan seluruh anggota tubuh bagian luar.

Bahan jeruk nipis ini masih dicampur lagi dengan rempah-rempah dan ramuan bunga, sehingga air Limau itu menjadi berwarna kecoklatan dan harum mewangi. Air ini lah yang dibasuh ke sekujur badan, hingga dirasa bersih.

Dahulunya, balimau ini dimulai dengan niat semata-mata mensucikan diri sekaligus sebagai bentuk rasa syukur kepada sang pencipta, karena masih diberi kesehatan dan kesempatan untuk menjalani ibadah puasa. 

Sekarang ini, Balimau menjadi tradisi hampir di seluruh wilayah di Sumatera Barat. Seperti di Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Tradisi Balimau ini kembali digelar masyarakat di Sungai Batang Asik, Nagari Lubuk Layang, Kecamatan Rao Selatan, Sabtu (2/4/2022).

Selama Pandemi COVID-19 tradisi ini urung dilaksanakan masyarakat seiring ketatnya pemberlakuan protokol kesehatan (prokes), diantaranya penggunaan masker setiap melakukan aktifitas di luar rumah dan menjaga jarak.

Seiring transisi Pandemi ke Endemi kegiatan itu ditinjau Bupati Pasaman H.Benny Utama bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pasaman guna mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi prokes di tempat keramaian.

Tak hanya mengingatkan, momen itu dimanfaatkan Bupati Benny Utama untuk berdialog dengan warga masyarakat, dan menyampaikan himbauan prokes.

Dalam penilaian Bupati Benny Utama, Balimau adalah sebuah upacara tradisional yang istimewa bagi masyarakat Minangkabau, dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Acara ini biasanya dilaksanakan sekali setahun, sehari menjelang masuknya bulan puasa.

Menurutnya, Tradisi Balimau ini juga sebagai ungkapan rasa syukur dan kegembiraan memasuki bulan penyucian diri.

Jika dahulunya, Balimau biasanya dilakukan di rumah-rumah atau kawasan tertentu pada sore hari menjelang pelaksanaan Shalat Tarawih pertama di Bulan Ramadhan.

Namun sekarang, Tradisi Balimau sedikit bergeser, dan telah banyak dilakukan masyarakat terutama yang masih remaja dan anak-anak, di sungai tempat rekreasi dan di tempat pemandian umum lainnya, tuturnya.

Selain di Pasaman, Tradisi Balimau ini juga dilaksanakan oleh masyarakat di Ibukota Provinsi Sumbar, Kota Padang. Ada 10 titik lokasi Balimau seperti di Pemandian Lubuk Minturun, Pantai Padang, Pantai Aia Manih, Batang Kuranji, Lubuk Tempurung, Lubuk Paraku, Lubuk Hitam Teluk Kabung, Pasir Jambak, dan Pantai Nirwana.

Di Kota Padang, akibat pergeseran nilai-nilai awal Tradisi Balimau, Pemerintah Kota (Pemko) Padang melakukan pelarangan terhadap masyarakat yang berlimau. Pemko menilai lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya.

Mandi Balimau seringkali dimanfaatkan sebagian orang, terutama muda-mudi untuk mencari lokasi pemandian. Bahkan, terkadang lokasi pemandian yang jauh dari pemukiman, Tujuannya bukan lagi sebagai ajang pembersihan diri, melainkan bertamasya, membawa pacar/ kekasih dan lainnya, sehingga akhirnya mengaburkan makna dan tujuan dari Balimau.

Terlebih lagi, Mandi Balimau yang dilakukan selepas Ashar hingga menjelang Magrib. Dinilai akan mengurangi niat untuk menjalankan salah satu kewajiban sebagai umat muslim.

Tidak sedikit, masyarakat yang sudah lelah setelah mandi limau di sungai jadi lalai melakukan kewajiban untuk Shalat Maghrib.

Ada yang pulang dari sungai sudah kesorean menjelang maghrib. Sampai rumah, pastinya tidak bisa mengejar waktu untuk melaksanakan Shalat Maghrib. Padahal Shalat Maghrib itu wajib dilakukan sebelum Shalat Tarawih.

"Kami bersama unsur Forkopimda, MUI dan unsur ormas lainnya sepakat melarang kegiatan Balimau. Ini kita lakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat," tegas Wali Kota Hendri Septa, di Padang, Kamis (31/3/2022).

Tak heran jika Wali Kota Hendri Septa menghimbau para orangtua untuk menjaga serta mengawasi anak-anaknya agar tidak melaksanakan Tradisi Balimau dengan tujuan-tujuan tertentu yang melenceng dari ajaran Agama Islam tersebut.

"Kita akan melakukan pengawasan bersama stakeholder terkait, dan akan menertibkan jika ada warga masyarakat yang berkumpul-berkumpul untuk balimau," tekan Hendri Septa.

Dari telusuran diketahui, Tradisi Balimau ini juga dilaksanakan warga masyarakat di luar Sumbar. Diantaranya Riau, Bengkulu Lampung, Sumatera Utara seperti Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan Kota Medan.

Di kabupaten/kota Provinsi Sumatera Utara ini masyarakat setempat biasanya menyebut dengan Balimau-limau atau Marpangir (Mandi ramuan).

(Marzuki RH)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan KPU Pesisir Selatan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog