PASBAR, (GemaMedianet.com) | Kapolsek Ranah Batahan Polres Pasaman Barat AKP Hendri, SH menghimbau masyarakat untuk tidak membersihkan atau membuka lahan dengan cara menggunakan api atau dibakar. Kondisi itu dapat berdampak pada kerusakan dan pencemaran lingkungan, serta dampak sosial ekonomi.
Himbauan ini disampaikan Kapolsek Ranah Batahan sekaitan ditemukannya titik Hot Spot di Tanggo Jorong Ranah Penantian Kecamatan Sei Beremas Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Selasa (5/4/2022).
Mendapat informasi sedemikian dan dengan dibantu tiga personel Polsek Ranah Batahan, kapolsek segera berangkat sekira pukul 09.30 WIB kemudian tiba di lokasi sekira pukul 12.00 WIB, dan menemukan titik api yang berasal dari kebakaran hutan/lahan seluas lebih kurang 2 hektare (Ha) di Tanggo Jorong Ranah Penantian.
"Dari hasil groundcheck hotspot sejak pukul 12.30 hingga pukul 23.50 WIB terlihat jelas beberapa titik kurang lebih 1 km dari titik semula juga terbakar. Berkemungkinan disengaja oleh petani untuk membuka lahan atau ladang," kata AKP Hendri di sela-sela peninjauan tersebut.
Dia menyebut, upaya anggota Polri dengan segera mendatangi serta menghimbau warga setempat dan petani yang mengolah lahan di sekitar untuk tidak membersihkan atau membuka lahan dengan cara menggunakan api atau dibakar.
Terlebih lagi, beberapa hari terakhir meningkatnya suhu panas, sehingga hal seperti ini sangat rentan kebakaran karena dapat memicu penyebaran titik api pada lahan lainnya.
"Sesampai di TKP, selain berkoordinasi dengan pihak terkait kita menghimbau kepada warga setempat serta petani untuk tidak membakar lahan, karena cara itu berdampak pada lingkungan dan sosial ekonomi," tekannya.
0 comments:
Posting Komentar