PAINAN, (GemaMedianet.com) | Sudah lebih dari 2x24 jam, status empat oknum ASN dan satu orang kontraktor yang diduga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Unit Tipikor Polres Pesisir Selatan (Pessel) sampai saat ini belum ada kejelasannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu (20/4/2022) kelimanya digelandang ke Mapolres Pessel untuk pemeriksaan secara intensif dan dua ruangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pessel dipasang garis polisi (policeline).
Tentu saja hal itu menjadi banyak pertanyaan bagi semua kalangan, dan juga banyak beredar di grup WhatsApp mereka diduga ditangkap dengan sejumlah uang, namun semua informasi tersebut belum ada kejelasannya. Terlebih lagi, kelima orang tersebut dikabarkan tidak dilakukan penahanan.
Pasalnya sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait barang bukti maupun status terhadap empat oknum ASN dan satu orang oknum rekanan tersebut, apakah sudah menjadi tersangka atau sebagai saksi.
Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Hendra Yose, ketika dihubungi wartawan Jumat (22/4) menjelaskan, bahwa terkait kasus itu hingga saat ini masih dalam proses sidik, serta sedang gelar perkara.
"Untuk kasus ini tindaklanjutnya sekarang masih dalam proses sidik, dan juga sedang dalam gelar perkara," katanya singkat.
Menanggapi hal itu, Ketua DPC LSM Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara Kabupaten Pesisir Selatan, Hanyuspik ketika dihubungi menjelaskan, bahwa kasus yang cukup heboh dan sudah menjadi konsumsi publik itu, saat ini memang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat kejelasannya.
"Sudah memasuki hari ketiga, namun belum juga jelas kelanjutannya. Sedangkan empat oknum ASN bersama satu orang oknum rekanan sudah sempat diamankan, dan dimintai keterangan oleh tim Penyidik Tipikor Polres Pessel," katanya.
Dijelaskan, juga bahwa dua ruangan di Kantor Bupati Pessel, yakni ruang Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang terdapat di lantai tiga, dan ruang Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Lantai dua sempat di-policeline. Bahkan, salah satu ruangannya yakni ruang ULP sudah pula dibuka policeline-nya.
"Sebagai masyarakat Pessel, kita sangat mengapresiasi Polres Pessel melalui jajaranya terkait pengamanan terhadap empat oknum ASN bersama satu orang rekanan yang diduga hasil dari OTT tersebut. Namun dengan belum jelasnya status mereka itu, masih membuat tanda tanya masyarakat, sebab telah memasuki hari ketiga, belum juga statusnya apakah tersangka atau saksi," ujarnya.
Seperti diketahui, Empat oknum ASN itu terdiri dari satu pejabat eselon III inisial NH, satu fungsional tertentu penyetaraan, inisial YD, dan dua staf dengan inisial DS dan NF. Sedangkan oknum rekanan berinisial R. (Don)
0 comments:
Posting Komentar