PADANG, (GemaMedianet.com) | Diduga berbuat mesum di siang hari bulan suci Ramadhan, sepasang muda-mudi akhirnya diamankan warga Pasir Jambak Kecamatan Koto Tangah Padang, Sumatera Barat, Sabtu sore (16/4/2022).
Dapat laporan dari masyarakat Satpol PP langsung menuju ke lokasi, remaja yang dimabuk cinta ini telah diamankan warga sekitar. Untuk menghindari dari amukan warga yang murka atas ulah kelakuan mereka, salah seorang pemuda setempat berinisiatif melaporkan kejadian ini ke Satpol PP Padang.
Dijelaskan warga setempat, bahwa mereka melakukan perbuatan asusila di Pantai PasirJambak Kelurahan Pasir Nan Tigo Kecamatan Koto Tangah Padang Sumatera Barat.
Setelah dibawa petugas ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang Kedua pasangan berinisial R (19 Th) dan DA (17 Th) diproses secara aturan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatanya. Selain membuat surat pernyataan. Orang tua dari kedua belah pihak juga turut dipanggil petugas.
Terkait hal ini Kasatpol PP Kota Padang Mursalim melalui Kabid Penegak Peraturan Perundang- undangan Daerah Bambang Suprianto mengatakan, bahwa seharusnya hal seperti ini tidak terjadi, apalagi ini di bulan puasa.
Oleh karena itu dia berharap kepada orangtua agar benar benar memperhatikan pergaulan anak- anaknya.
"Ini perlu pengawasan yang serius dari orangtua Jangan sampai mereka terjerumus kepada hal-hal yang tidak bagus," tukas Bambang. (r)
0 comments:
Posting Komentar