PADANG, (GemaMedianet.com) | Kasus penipuan dengan modus menelepon keluarga dan mengabarkan ada anggota keluarganya yang mengalami kecelakaan sudah sering terjadi. Hal ini membuat masyarakat resah, akan tindak-tanduk pelaku penipuan dengan modus tersebut.
Untuk mencegah hal tersebut agar tidak dialami oleh masyarakat, Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Bid humas) mengimbau agar jangan terlalu mudah percaya akan telepon tersebut.
"Kalau ada kejadian seperti itu, agar masyarakat jangan terlalu cepat mudah percaya, dan disarankan agar menghubungi kantor polisi terdekat untuk memastikan kejadiannya benar atau bohong," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto di Mapolda Sumbar, Selasa (19/4/2022).
Kabid Humas juga menegaskan selain menghubungi untuk memastikan kejadiannya, diharapkan masyarakat juga mengecek kebenarannya dengan datang langsung ke kantor polisi terdekat.
Menurutnya, aksi penipuan itu sering dilakukan dengan berbagai modus, seperti jual beli online, peminjaman modal usaha, bahkan sampai ada yang menggunakan nama Kepolisian untuk menyelesaikan suatu perkara.
Kasus yang sering terjadi, lanjutnya, dimana pelaku akan menelpon korban dengan mengatakan jika anaknya menabrak orang hingga tewas.
Telepon palsu itu, sebutnya, biasanya datang dari seseorang yang mengaku sebagai anggota Polri, penelepon itu mengatakan jika anaknya tengah ditahan karena menabrak orang hingga tewas
"Untuk mencegah hal itu tidak terjadi, Polda Sumbar kembali menghimbau kepada masyarakat agar jangan terlalu mudah percaya, terlebih kepada orang yang belum kita kenal sama sekali. Apalagi jika ada telepon yang mengatasnamakan anggota kepolisian yang menawarkan bisa menyelesaikan suatu perkara," ujar Kombes Pol Satake.
Terakhir, Kabid Humas kembali menekankan, masyarakat jika menerima telpon dari yang mengaku anggota kepolisian, diharapkan agar terlebih dahulu mencek kebenarannya, dan masyarakat jangan begitu mudah percaya.
"Diharapkan masyarakat segera mengecek kebenarannya, dengan langsung datang ke kantor polisi terdekat," pungkasnya. (r)
0 comments:
Posting Komentar