BUKITTINGGI, (GemaMedianet.com) | Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Bukittinggi diberi bantuan gerobak oleh Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Minggu (17/4/2022).
Bantuan ini diserahkan sebagai rangkaian bakti sosial yang dilakukan jajaran pemasyarakatan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 yang diperingati setiap 27 April.
Bantuan ini merupakan wujud kepedulian jajaran pemasyarakatan kepada pelaku UMKM, dan diserahkan kepada mereka yang telah disurvei sebelumnya.
Penerima UMKM berasal dari masyarakat umum, bukan dari keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan atau pun pegawai.
"Jadi, mereka orang yang terpilih yang telah kita survei dan harus kita bantu," tandas Kalapas Bukittinggi, Marten.
Kalapas berharap dengan bantuan tersebut pelaku UMKM mampu bertahan hidup di tengah kondisi ekonomi saat ini, sekaligus menjaga roda perekonomian di Kota Bukittinggi.
Penerima bantuan gerobak, Udin, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi atas bantuan yang diberikan kepadanya.
"Kami mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan jajaran Pemasayarakatan bagi kami, bantuan ini sangat berikan di masa pandemi COVID-19 ini. Semoga Tuhan membalas kebaikan Bapak," ucapnya. (James Rischi)
0 comments:
Posting Komentar