PANGKALAN, (GemaMedianet.com) | Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pangkalan AKP Amirwan, SH memberikan atensi terhadap pengisian dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polsek Pangkalan Polres 50 Kota.
Terkait hal itu, Kapolsek Pangkalan AKP Amirwan terjun langsung memberikan himbauan kepada pengelola dan petugas pompa SPBU Pauh Anok Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten 50 Kota, Senin (4/4/2022).
Kehadiran Kapolsek Pangkalan sekitar pukul 11.00 WIB di Jorong Pauh Anok Kenagarian Pangkalan itu disertai Kanit Propam Aiptu Indra, Kanit samapta Aipda Buyung Rahmat dan Kanit Reskrim Bripka Betraliza.
"Ya, kita mendatangi dan memberikan himbauan kepada pengelola dan petugas pompa SPBU Pauh Anok Pangkalan, agar tidak lagi melakukan pengisian jerigen, dan untuk mobil pengisiannya sebatas maximal isi tangki," kata AKP Amirwan di sela-sela kegiatan tersebut.
Dia juga menegaskan, apabila petugas pompa masih melakukan pengisian jerigen, maka konsekuensinya pengelola SPBU akan memecat petugas pompa yang bersangkutan.
"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak pengelola SPBU untuk tidak mentolerir terhadap pengisian BBM menggunakan jerigen. Selain rawan terhadap penyalahgunaan distribusi BBM, juga dapat berpotensi terhadap Kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat," tekan AKP Amirwan.
Selama himbauan berlangsung hingga berakhirnya kegiatan tersebut situasi berjalan aman dan terkendali. (mz/fs)
0 comments:
Post a Comment