PARIAMAN, (GemaMedianet.com) | Kapolsek Kota Pariaman AKP Edi Karan Prianto, SH, MH dampingi Camat Pariaman Utara melakukan antisipasi, penyelesaian dan pembinaan puluhan remaja karena diduga telah melakukan tawuran dengan senjata tajam dan sejenisnya di batas Kota Desa Padang Birik-birik Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman, Minggu (17/4/2022) malam.
Antisipasi dan penyelesaian, serta pembinaan terhadap anak-anak remaja lebih kurang 80 orang tersebut dilakukan di Warung Pak Eri sekira pukul 22.30 WIB.
Kegiatan yang dipimpin Camat Pariaman Utara itu turut dihadiri Kabid PPUD Dinas Damkar dan Sat Pol PP Kota Pariaman, Kepala Desa Padang Birik-birik, Wali Nagari Campago, Wali Korong Campago, Bhabinkamtibmas Campago, Bhabinkamtibmas Padang Birik-birik, Personel Polsek Kota Pariaman, serta unsur masyarakat Nagari Campago dan Desa Padang Birik-birik.
Di kesempatan itu, Kapolsek AKP Edi Karan Prianto menghimbau, agar remaja tidak ada lagi membawa serta menyimpan senjata tajam dan sejenisnya di kendaraan bermotor.
Untuk itu, Kapolsek meminta setiap anak-anak remaja berjanji agar tidak akan mengulangi perbuatannya dan saling memaafkan.
Dia juga mengingatkan, agar para anak remaja tidak ada yang menggunakan Narkoba atau sejenisnya.
Setelah giat antisipasi dan penyelesaian ini disepakati, agar anak-anak remaja tidak melakukan lagi perbuatan yang sama.
"Apabila masih mengulangi perbuatannya, kepala desa dan wali nagari sepakat untuk menempuh jalur hukum," tegasnya.
Selanjutnya, setiap yang punya kendaraan bermotor agar tidak memodifikasi kendaraan bermotornya yang ada karena dapat memancing tindakan yang tidak diinginkan.
Terakhir, Kapolsek menekankan kembali kepada para remaja agar ikut berperan membantu Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Kota Pariaman.
"Apabila ada kelompok-kelompok petarung lain yang menganggu ketertiban di Kota Pariaman, segera laporkan," tukasnya.
Kegiatan tersebut selesai pukul 23.45 WIB dan situasi masih dalam keadaan aman dan kondusif. (mz/fs)
0 comments:
Posting Komentar